TRIBUNNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok mulai bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina pada hari ini, Senin (25/11/2019).
Ahok terlebih dulu menyambangi Kementerian Badan Usaha Masuk Negara (BUMN) untuk menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Sebelum memasuki Kantor Kementerian BUMN, Ahok sempat ditanya mengenai impor minyak Indonesia yang diharapkan Erick Thohir bisa dikurangi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku bukan haknya untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tugasnya sebagai Komisaris Utama Pertamina adalah mengawasi kinerja Pertamina.
"Saya bukan dirut, saya sudah tahu, tapi itu bukan hak saya untuk bicara, itu tugas dirut dan direksi, saya hanya mengawasi internal," ujar Ahok di Kementerian BUMN, Senin (25/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ia mengatakan, tugasnya saat ini hanya membantu mengawasi, sedangkan terkait impor minyak adalah wewenang dari Direkur Utama Pertamina dan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Ini beda dengan gubernur dulu, ini kan wewenangnya ada di direktur utama sama Pak Erick yang punya, saya hanya duduk bantu ngawasin," ungkap Ahok.
Dirinya mengaku mempunyai tugas sebagai komisaris utama yang membantu mengawasi tugas direktur utama dan direksi.
Ia menambahkan, nantinya hasil dari tugasnya dan tugas para direksi akan dilihat masyarakat sebagai kerja sama tim yang baik.
"Jadi masyarakat melihat hasil perkembangannya kerja kita, jadi dinilai sendiri di lapangan seperti apa, hasilnya seperti apa, itu ada kerja sama tim," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa Ahok bisa membantu Pertamina mencapai target-target ke depannya.
Ahok nantinya akan didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Sadikin yang diamanahi sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina.
Pengumuman resmi itu disampaikan Erick Thohir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).