TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan proses pemilihan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi komisaris utama PT Pertamina (Persero).
Menurutnya, sebelum ditetapkan menjadi komisaris utama Pertamina, nama Ahok diproses oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anggota beberapa menteri terkait.
"Prosesnya panjang, kami lihat berbagai faktor dan kenapa diputuskan Pak Ahok? Karena memang kami menyadari bahwa persoalan bangsa ini, salah satunya defisit transaksi transaksi berjalan," tutur Pramono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Baca: Soal Ahok di Pertamina, Said Didu Imbau agar Tak Ulangi Kebijakan saat Pimpin DKI: Bisa Dipenjara
Oleh sebab itu, kata Pramono, TPA berkeyakinan Ahok mampu membenahi persoalan internal Pertamina serta menekan impor minyak dan gas (migas), yang selama ini dikerap dilakukan oleh Pertamina maupun PLN.
"Jadi penugasan pak Ahok paling utama di Pertamina adalah hal-hal berkaitan dengan itu, jangan sampai Pertamina tidak mau berubah, masih berkeinginan impor minyak," paparnya.
Baca: Mengenal Sosok Tanri Abeng, Komisaris Utama Pertamina yang Digantikan Ahok, Prestasi Mentereng
"Padahal kami sudah punya substitusinya, di antaranya adalah minyak kepala sawit, baik itu B20, B30, dan akan dikembangkan menjadi B50," sambung Pramono.