TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah lembaga/Instansi telah menutup pendaftaran CPNS 2019 pada 25 November 2019.
Proses penerimaan calon pegawai negeri sipil ini telah dimulai sejak dibukanya pendaftaran pada 11 November 2019.
Pendaftaran perserta CPNS 2019 dilakukan secara online yang dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs sccn.bkn.go.id.
Dalam proses seleksi dan pendaftaran yang tengah berlangsung, ada hal-hal yang harus diperhatikan oleh pelamar.
Satu di antaranya terkait formasi yang dapat dipilih.
Pada seleksi CPNS 2019, pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi.
Dalam prosesnya, jika dinyatakan lolos setelah mengikuti serangkaian tahap seleksi CPNS, pelamar tidak diperbolehkan mengundurkan diri dalam waktu sepuluh tahun.
Hal itu juga disampaikan oleh pihak BKN.
Melalui akun Twitter resmi @BKNgoid, BKN mengimbau para pelamar untuk berhati-hati dalam memilih formasi di CPNS 2019.
BKN juga mengingatkan peserta harus berkomitmen dengan apa yang disepakati dalam surat pernyataan saat melamar.