Imam Aziz mengaku bangga dan berterima kasih kepada The Jeju 4.3 Peace Foundation yang telah memberikan penghargaan kepada dirinya.
“Saya menilai ini merupakan penghargaan tidak hanya bagi saya pribadi. Namun juga para sahabat di Syarikat dan bagi NU secara keseluruhan,” ujar Imam di lantai 4 gedung PBNU, Jl Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015), dikutip dari laman www.nu.or.id.
Masih mengutip dari Kompas.com, Masduki Baidlowi mengatakan, tidak ada campur tangan Presiden Jokowi dalam pemilihan Staf Khusus Wakil Presiden tersebut.
"Tidak (ada campur tangan Presiden). Presiden sepenuhnya memberikan kewenangan soal ini kepada Wakil Presiden, dan relatif cukup cepat, begitu diajukan saya kira tidak lebih dari seminggu SK sudah turun," kata Masduki.
Berikut adalah 8 nama Staf Khusus Wakil Presiden:
1. Mohamad Nasir, mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai Staf Khusus Wapres bidang Reformasi Birokrasi.
2. Satya Arinanto, staf khusus sejak era Wapres Jusuf Kalla yang akan membidangi masalah hukum.
3. Sukriansyah S Latief, mantan staf khusus Kementerian Pertanian sebagai Staf Khusus Wapres bidang Infrastruktur dan Investasi.
4. Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai Staf Khusus Wapres bidang Ekonomi dan Keuangan.
5. Muhammad Imam Aziz, Ketua Harian PBNU sebagai Staf Khusus Wapres bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah, yang akan menangani pemberdayaan masyarakat, masalah kemiskinan, isu-isu HAM.
6. Robikin Emhas, Ketua Harian PBNU sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga.
7. Masduki Baidlowi, Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi.
8. Masykuri Abdillah, Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta sebagai Staf Khusus Wapres bidang Umum.
(Tribunnews.com, Nuryanti) (Kompas.com, Deti Mega Purnamasari) (nu.or.id, Hamzah Sahal/Musthofa Asrori/Mahbib)