TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok telah resmi menjadi Komisaris Utama Pertamina.
Ahok ditetapkan menjadi Komisaris Utama Pertamina melalui SK Menteri BUMN Nomor SK-282/MBU/11/2019 tertanggal 22 November 2019.
SK diberikan kepada Ahok di Kantor Kementerian BUMN, Senin (25/11/2019) kemarin.
Selain Ahok, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengangkat Budi Gunadi Sadikin yang merupakan Wakil Menteri BUMN sebagai Wakil Komisaris dan Komjen Pol Condro Kirono sebagai Komisaris.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, pertamina.com, Selasa (26/11/2019), pengangkatan tiga komisaris baru itu sekaligus menberhentikan tiga komisaris lama yakni Tanri Abeng dari jabatan Komisaris Utama, Arcandra Tahar dari jabatan Wakil Komisaris Utama dan Gatot Trihargo dari Komisaris.
Tanri Abeng telah menjabat sebagai Komisaris Utama sejak Mei 2015, Arcandra Tahar menjabat Wakil Komisaris Utama sejak November 2016 dan Gatot Trihargo menjabat posisi Komisaris sejak April 2019.
"Pergantian direksi dan komisaris merupakan kewenangan Pemegang Saham. Surat Keputusannya sudah ditetapkan," ujar Vice President Communication Pertamina Fariyah Usman, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Masuknya Condro Kirono sebagai Komisaris Pertamina terbilang mengejutkan karena sebelumnya tak pernah disinggung oleh Erick Thohir.
Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Analis Kebijakan Utama Polri yang sebelumnya menduduki posisi Kabarhakam Polri.
Berbagai jabatan strategis pernah dipegang Condro diantaranya Kapolda Jateng dan Kakorlantas Polri.
Dengan masuknya Ahok, Budi Gunadi Sadikin dan Condro Kirono, berikut susunan lengkap Dewan Komisaris Pertamina yang baru sebagaimana dikutip dari laman resmi Pertamina:
Komisaris Utama: Basuki Tjahaja Purnama
Wakil Komisaris Utama: Budi Gunadi Sadikin
Komisaris:
- Ego Syahrial