News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Gaji Para Petinggi Negara, dari Menteri, Staf Khusus Milenial hingga Gaji Ahok di Pertamina

Editor: Delta Lidina Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi mengenalkan tujuh milenial yang ditugaskan sebagai Staff Khusus Presiden di Beranda Istana Merdeka Jakarta, 21/11/2019

TRIBUNNEWS.COM - Penasaran dengan berapa gaji yang didapat para figur pembantu Presiden Joko Widodo? Dari Menteri hingga para Bos BUMN.

Pembantu presiden tersebut antara lain datang dari jajaran menteri, staf khusus para milenial hingga sejumlah posisi di kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

• Viral Staff DPR yang Unggah Instastory Saat Mahasiswa Demo RKUHP: Ada Demo? Liatin Aja

Yang paling ramai adalah gaji dan kompensasi yang diterima oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Diketahui, Ahok baru saja diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Kabar yang beredar, disebutkan gaji Ahok mencapai Rp 3,2 miliar per bulan.

Hal tersebut lantas membuat publik bertanya-tanya berapa sejatinya besaran gaji dan tunjangan yang diterima para menteri, staf khusus, serta petinggi BUMN.

Gaji Menteri 

Kolase foto memperlihatkan susunan menteri Kabinet Indonesia Maju, saat diumumkan dan diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO - DINO OKTAVIANO)

Diberitakan Kompas.com (25/10/2019), gaji pokok menteri ialah senilai Rp 5,04 juta per bulan.

Besaran gaji tersebut diatur dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.

Selain gaji, menteri juga mendapatkan tunjangan oleh negara sebesar Rp 13,6 juta per bulan.

Halaman 2 =============>

 
 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini