TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelecehan seksual di ruang publik masih menghantui perempuan.
Perlu adanya keterlibatan publik dalam meminimalisir aksi-aksi tak terpuji tersebut.
Baca: Keterangan Ketua RT Terkait Kasus Tukang Cilor Diduga Cabuli Bocah di Cengkareng
Untuk itu, Asisten Deputi Hak Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Destri Handayani meminta masyarakat tidak diam dan membiarkan jika melihat pelecehan seksual terjadi.
"Kita harus bersama-sama membantu, jangan dibiarkan, jangan takut. Kalau sendiri mungkin takut, tapi kalau mengajak orang sekitar kita itu menjadi kuat. Jadi, enggak usah takut," ujar Destri di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Ia mendorong masyarakat bersikap ketika melihat terjadinya pelecehan seksual di ruang publik.
Jika membiarkan, kata Destri, artinya orang yang melihat mengamini pelecehan seksual.
Lebih lanjut Destri mengatakan, yang perlu dibangun dalam tatanan masyarakat adalah menggugah rasa empati terhadap suatu peristiwa yang menyangkut seseorang.
Dengan begitu, mereka yang mempunyai niatan buruk dapat merasa terancam.
"Jangan kemudian pelecehan seksual di ruang publik dianggap hal biasa. Harus ada tenggang rasa sebagai sesama manusia," katanya.
Di satu sisi, Destri berharap masyarakat bisa saling peduli terhadap nasib dan kenyamanan ketika berada di ruang publik.
Dengan begitu, masyarakat bisa saling mengawasi agar pelecehan seksual di ruang publik tak terjadi.
"Itu yang kita rindukan kembali gerakan kepedulian itu, gerakan kepedulian itu kan masalah mental," katanya.
"Jadi, kalau ada yang menemukan sesegera mungkin amankan pelaku dan diserahkan ke petugas," ucap dia.