Sebelumnya, Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) merilis hasil survei mereka tentang pelecehan seksual di ruang publik.
Survei yang dilakukan pada 25 November sampai 10 Desember 2018 ini melibatkan 62.224 responden, terdiri dari perempuan dan laki-laki yang dipilih secara acak di seluruh provinsi Indonesia.
Hasilnya, sebanyak 46,8 persen responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum.
"Pelecehan seksual pada transportasi umum angkanya adalah 46,8 persen atau setara hampir sekitar 30.000 orang," kata relawan KRPA, Rastra, di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Hasil survei juga menunjukkan bahwa pelecehan seksual di transportasi umum paling banyak terjadi di bus, yaitu sebesar 35,80 persen.
Selanjutnya, secara berturut-turut pelecehan seksual banyak terjadi di angkot (29,49 persen), kereta rel listrik atau KRL (18,14 persen), ojek online (4,79 persen), dan ojek konvensional (4,27 persen).
Dari jumlah tersebut, KRPA mencatat bahwa angka pelecehan seksual terhadap perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki.
Ditemukan bahwa 3 dari 5 perempuan dan 1 dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan di ruang publik.
"Perempuan 13 kali lebih rentan mengalami pelecehan di ruang publik dibanding laki-laki," ujar Rastra.
KRPA juga mengklasifikasikan bentuk pelecehan seksual di ruang publik menjadi 19 jenis.
Baca: Pengakuan Supriyadi Tersangka Begal Payudara: Kesepian Ditinggal Istri yang Bekerja Sebagai TKW
Berikut rincian beserta jumlahnya: Siulan, 5.392, komentar atas tubuh, 3.628, main mata, 3.325, disentuh, 3.200, didekati dengan agresif dan terus menerus, 1.445, komentar seksis, 2.515, komentar rasis, 1.753, diraba atau dicekam, 1.826 komentar seksual secara gamblang, 1.986, digoda dengan klakson, 2.140.
Kemudian digesek dengan alat kelamin, 1.411, diikuti atau dikuntit, 1.215, gestur vulgar, 1.209, suara kecupan, 1.001, dipertontonkan masturbasi publik, 964, diintip, 7, difoto, 11, diperlihatkan kelamin, 35, dihadang, 623.
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Publik Diminta Tak Diam jika Lihat Pelecehan Seksual