News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Jokowi Sikapi Kritik ICW: Kalau Setiap Hari Beri Grasi ke Koruptor, Baru Komentari

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan tidak semua permohonan grasi dari narapidana dikabulkan dirinya.

Jokowi menyebut dari ratusan permohonan setiap tahunnya, hanya beberapa yang diterima.

Hal tersebut dilontarkan Jokowi merespon kritik atas pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun, narapidana kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Coba dicek berapa yang mengajukan. Berapa ratus yang mengajukan dalam satu tahun, yang dikabulkan berapa? Dicek betul," ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019).

Baca: Beri Grasi ke Annas Maamun, Jokowi Sebut Pertimbangan Kemanusiaan

Jokowi menuturkan apabila setiap hari atau setiap bulan dirinya mengeluarkan grasi kepada koruptor, dia mempersilakan untuk dikomentari.

"Kalau setiap hari kita keluarkan grasi untuk koruptor setiap hari atau setiap bulan itu baru, itu baru silahkan dikomentari. Ini kan apa," imbuhnya.

Pria asal Solo ini mengatakan pemberian grasi kepada Annas Maamun sudah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA) serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca: KPK Komitmen Laksanakan Putusan Grasi Annas Maamun

Selain itu, kata Jokowi, pihaknya juga mempertimbangkan usia dan kesehatan Annas Maamun.‎

Sehingga dari kacamata kemanusiaan itulah grasi diberikan.

Diketahui Annas mendapat grasi berupa pengurangan hukuman pidana selama satu tahun dari Jokowi.

Grasi itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 23/G Tahun 2019 tertanggal 25 Oktober 2019. Grasi ini membuat Annas akan bebas tahun depan, tepatnya 3 Oktober 2020.

Baca: Ahok Diberi Tugas Utama Turunkan Impor Migas, Jokowi Pernah Beri Teguran Langsung

‎Sebelumnya Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyayangkan sikap Jokowi yang memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi.

Menurutnya, hal itu semakin menegaskan bahwa Jokowi memang tak memiliki komitmen antikorupsi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini