TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengatakan, Reuni 212 tidak perlu dilakukan lagi.
Rencananya, reuni 212 akan digelar 2 Desember 2019 mendatang di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Cholil menilai, Reuni 212 identik dengan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Sementara, kasus Ahok sudah selesai, dan Ahok sudah menerima sanksinya, yakni kurungan penjara selama satu setengah tahun.
"Kan sudah selesai, tidak usahlah ada reuni, reuni itu kan untuk alumni, alumni biasanya sekolah,
kalau sudah tidak sekolah mengapa ada alumni-alumni segala," kata Cholil dilansir dari kanal YouTube TvOneNews, Selasa (26/11/2019).
Meskipun mengatakan bahwa Reuni 212 tidak perlu, Cholil menegaskan dirinya tidak melarang acara tersebut.
"Kami sebenarnya tidak dalam posisi menyetujui atau menolak, karena kami bukan tempat perizinan," katanya.
Cholil mempersilakan siapapun mengikuti reuni 212.
Ia pun berpesan agar masyarakat yang akan mengikuti kegiatan tersebut menjaga spirit 212 agar tetap damai, aman, dan tidak menimbulkan kegaduhan.
Lebih lanjut, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Sobri Lubis mengklaim, acara tersebut nantinya hanya akan memunajatkan doa,
serta memberikan dorongan kepada pemerintah guna menyelesaikan kasus dugaan pelecehan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.
Sobri Lubis menyebut, Habib Rizieq Shihab rencananya akan hadir dalam acara tersebut untuk memberikan beberapa pesan.
Namun, sampai saat ini Habib Rizieq masih di Arab Saudi karena adanya isu pencekalan.
"Jika cekalnya (Habib Rizieq) dicabut akan gabung di 212," kata Sobri Lubis.
Sementara itu, Reuni 212 telah mendapatkan rekomendasi langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penyelenggaraan acara tersebut.
Meskipun sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Reuni 212 belum meminta izin keramaian kepada kepolisian untuk pengamanan acara.
"Terkait Reuni 212 nanti awal Desember, sampai saat ini kami belum mendapatkan surat pemberitahuannya," kata Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono.
Aksi 212
Aksi 2 Desember atau yang disebut Aksi 212 terjadi pada 2 Desember 2016.
Aksi damai tersebut dilaksanakan di halaman Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Dilansir dari wikipedia, jumlah peserta yang menghadiri Aksi 212 berkisar jutaan orang.
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penistaan agama.
Alumni 212 adalah sebuah sebutan untuk mantan kelompok aksi 212.
Diketahui, Aksi 212 tak hanya dilaksanakan pada 2016 saja, pada 2017 dan 2018 juga dilaksanakan dengan sebutan Reuni 212.
Pada 2019, rencananya Reuni 212 akan dilaksanakan 2 Desember 2019 mendatang.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)