TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desmond J Mahesa memertanyakan pemberian grasi kepada terpidana korupsi Annas Maamun.
Desmond menyebut Presiden Jokowi tidak sensitif atas upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Yang memberikan ini (grasi) tidak sensitif dengan pemberantasan korupsi," ujar Desmond di Gedung DPR RI, Rabu (27/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Desmond mengatakan keputusan presiden tersebut berbanding terbalik dengan yang upaya pemberantasan korupsi yang sebelumnya dikatakan oleh Jokowi.
Sehingga pemberian pengurangan hukuman kepada Annas Maamun itu menimbulkan pertanyaan dari Desmond.
"Berbanding terbalik dengan statement beliau tentang pemberantasan korupsi, ini kan yang harus kita pertanyakan," jelas Desmond.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu juga mempertanyakan pemberian grasi tersebut, apakah murni dari Presiden Jokowi atau rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, dikutip dari laman Kompas.com, Selasa (26/11/2019), Desmond mengatakan tidak ada alasan yang jelas dari pemberian grasi Annas Maamun.
Gempa Terkini Senin 5 Februari 2024 Guncangan Baru Saja Terjadi, di Sini Lokasi dan Kekuatan Getaran
Gempa Terkini Minggu 14 April 2024 Pagi Guncangan Baru Saja Terjadi, di Sini Lokasi dan Magnitudonya
Gempa Bumi Terkini Senin 19 Februari 2024 Pagi, Guncangan Baru Terjadi, di Sini Lokasi dan Magnitudo
Menurutnya, pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau itu tidak logis, bernuansa politik, dan tidak layak.
"Nah kalau ini tidak logis, ada unsur politik dan macam-macam, itu menurut saya ini (grasi) tidak layak gitu loh," kata Desmond saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/11/2019).
Menurut Desmond, jika pemberian grasi tersebut karena alasan sakit, ia menyatakan pemerintah tidak sensitif dengan pemberantasan korupsi.
"Yang paling pasti bahwa, kalau ini diberikan sesuatu yang dengan tidak ada parameter yang jelas, sakit dan macam-macam, itu berarti pemerintah ini tidak sensitif dengan pemberantasan korupsi," lanjut Desmond.
Desmond melanjutkan, dirinya tidak masalah jika memang alasan pemberian grasi kepada Annas didasari karena kondisi kesehatannya, namun juga harus memenuhi syarat.
"Kalau alasan sakit dan memenuhi syarat, ya enggak masalah, grasi bisa lebih dari satu tahun. Kalau memang itu logis," ujar politisi Partai Gerindra itu.