News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minta 10 Penyidik dari Ditjen Pajak, KPK: Soal Gaji Tinggal Kita Sesuaikan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat jumpa pers penetapan tersangka baru terkait kasus suap dana hibah KONI, di Jakarta, Rabu (18/9/2019). TRIBUNNEWS/HERUDIN

"Kita bisa mencegah korupsi, kita bisa mengoptimalkan penerimaaan pajak di sisi yang lain," katanya.

Apalagi kata Alex, Presiden Joko Widodo punya program untuk mengurangi upaya penindakan korupsi dan lebih menekankan fokus pada upaya pencegahan.

Sedikit mengungkit rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (27/11) kemarin, Alex mengaku banyak anggota parlemen yang mengawasi bidang hukum menyuarakan supaya penindakan yang dilakukan KPK lebih selektif pada masa mendatang.

Baca: Ditjen Pajak Rencana Periksa Artis yang Pamer Isi Saldo ATM, Billy Syahputra Bilang Taat Pajak

Yakni memprioritaskan penindakan perkara korupsi yang punya dampak pada peningkatan pendapatan daerah. 

"Kemarin waktu RDP pun disuarakan agar penindakan itu harus lebih selektif. Penindakan yang mendorong peningkatan pendapatan daerah. Itu tekanannya ke sana. Jadi ya nggak hanya memenjarakan orang, tetapi nggak jelas tujuannya," ucap dia.

Baca: Tsani Annafari Mundur Karena UU Baru Tak ada Penasihat KPK

"Kita harus meyakini bahwa korupsi itu harus dibuktikan, salah satu tujuannya pelakunya juga memperoleh keuntungan. Ini yang nanti ke depan akan lebih kita tekankan," tambah Alex.

Ia mengatakan KPK periode mendatang akan lebih fokus pada optimalisasi pendapatan pajak lewat upaya penindakan perkara korupsi.

"Optimalisasi pendapatan pajak melalui upaya-upaya penindakan dalam perkara korupsi ini nanti ke depan akan kita lebih dorong," ungkap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini