News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minta 10 Penyidik dari Ditjen Pajak, KPK: Soal Gaji Tinggal Kita Sesuaikan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat jumpa pers penetapan tersangka baru terkait kasus suap dana hibah KONI, di Jakarta, Rabu (18/9/2019). TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, memberikan 10 penyidiknya guna membantu mengusut kasus korupsi yang berkaitan dengan pajak.

KPK nantinya akan menyesuaikan gaji untuk penyidik yang berasal dari Ditjen Pajak tersebut.

"Silakan nanti tinggal kita lihat gaji di Ditjen Pajak berapa, di KPK berapa, nanti tinggal kita sesuaikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam acara workshop di Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Baca: Alexander Marwata Sebut KPK ke Depan Akan Fokus Tindak Kasus yang Berdampak Pada Penerimaan Pajak

Alexander Marwata mengatakan KPK tidak akan mengurangi hak pegawai dari Ditjen Pajak yang ditarik masuk ke lembaga antirasuah.

KPK bakal memberikan mereka penghasilan yang sepadan dengan instansi asal.

"Artinya, kita tidak akan mengurangi hak pegawai itu," katanya.

Baca: Ditjen Pajak Rencana Periksa Artis yang Pamer Isi Saldo ATM, Billy Syahputra Bilang Taat Pajak

Lebih jauh, ia meminta kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk sama-sama sinergi saling tukar informasi dengan KPK.

Harapannya, pertukaran informasi tersebut dapat berdampak pada peningkatan pendapatan negara dari pajak, sekaligus menggalakkan pemberantasan korupsi dari sektor yang sama.

"Mungkin kerjasama ke depan akan seperti itu Pak Suryo, pertukaran informasi itu jauh lebih penting yang kita harapkan. Peningkatan pajak sekaligus juga upaya pemberantasan korupsi," kata Alexander.

Berdampak Pada Penerimaan Pajak

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yakin jika KPK, PPATK, dan Ditjen Pajak saling bertukar informasi akan memberikan dampak luar biasa terhadap pencegahan korupsi di Indonesia.

"Saya punya keyakinan kalau kerjasama KPK dalam pemberantasan korupsi, PPATK dan Ditjen Pajak soal informasi pajak bisa kita sharing, luar biasa dampaknya," ujar Alexander Marwata dalam workshop di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Selain bisa mencegah perilaku korup, sinergitas informasi tiga lembaga tersebut juga bisa mengoptimalkan penerimaan pajak negara.

Baca: Alexander Marwata Setuju Pimpinan KPK Tak Perlu Keluar dari Instansi Asalnya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini