TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pentingnya penggunaan teknologi bagi notaris untuk meningkatkan pelayanan terhadap publik saat membuka Kongres Notaris Dunia ke-29 yang digelar di Jakarta Convention Center, pada Kamis (28/11/2019).
Jokowi mengatakan para notaris di Indonesia harus mengubah cara kerja dan diminta untuk memanfaatkan teknologi digital.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyarankan para notaris harus menggunakan laptop hingga tablet yang terkoneksi internet.
"Dulu tas notaris isinya pulpen, cap notaris, materai sekarang harusnya laptop, tablet yang terkoneksi internet," ujar Presiden Jokowi, dilansir dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (28/11/2019).
Baca:Jokowi: Kalau Setiap Hari Keluarkan Grasi Silakan Dikomentari
Perkembangan teknologi ini, dalam menghadapi perubahan pemerintah dituntut bergerak cepat dan lebih lincah.
Birokrasi dalam pelayanan yang sebelumnya dianggap berbelit harus dapat disederhanakan melalui pemanfaatan teknologi sehingga menghasilkan pelayanan yang cepat.
"Disrupsi teknologi bisa kita manfaatkan untuk mengubah proses bisnis dan budaya kerja yang sudah bertahan bertahun-tahun. Inovasi teknologi bisa membuat yang dulunya lambat, ruwet, dan berbelit-belit menjadi lebih sederhana dan cepat," ucapnya.
Namun, bukan hanya pemerintah, pelaku usaha, kalangan bisnis, termasuk kalangan notaris juga harus segera berbenah.
Saat ini, teknologi informasi telah menjadi penggerak utama proses bisnis di seluruh dunia.
Baca:Penasaran, Jokowi Ingin Cek Pengesahan PT yang Hanya 7 Menit
"Bukan hanya pemerintah yang harus berubah, kalangan bisnis dan pelaku usaha juga harus berubah. Saat ini proses bisnis juga masuk ke dunia digital. Semuanya bisa dilakukan serba online," jelas Jokowi.
Dalam hal ini, Jokowi melihat bahwa hampir seluruh kegiatan kenotarisan dengan inovasi teknologi dapat melayani dan meningkatkan kinerja seorang notaris.
Seperti misalnya pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara autodebet untuk notaris, registrasi pengangkatan notaris, ujian pengangkatan notaris, dan sebagainya.