Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro sudah melayangkan undangan permintaan keterangan kepada para pelapor terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.
"Sehubungan dengan hal yang terkait laporan polisi, terlapor atas nama Ibu Sukmawati. Sampai dengan hari ini perkembangannya penyidik Polda Metro sudah melayangkan undangan permintaan keterangan kepada para pelapor," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, Kamis (28/11/2019).
Sebelum kepolisian menerima lima laporan terkait kasus Sukmawati, dua laporan diterima Polda Metro Jaya dan tiga laporan diterima Bareskrim Polri.
Baca: Sukmawati Soekarnoputri Restui Paundra Dampingi Gibran di Pilkada Solo 2020
Semua laporan mempermasalahkan pernyataan Sukmawati dalam acara diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme Bersama Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme'.
Dalam pidato tersebut, Sukmawati dinilai sudah menistakan agama Islam karena membandingkan Nabi Muhammad dengan sosok Soekarno.
Menurut Asep, lima laporan terkait kasus Sukmawati masih berada di Polda Metro Jaya dan Bareskrim sambil menunggu proses dan pertimbangan dari penyidik.
Baca: Polri Masih Pelajari Pelaporan Dugaan Penistaan Agama Yang Dilakukan Sukmawati Soekarnoputri
"Sementara masih masing-masing, yang di Bareskrim juga dan kemudian di Polda Metro. Nanti kita akan lihat perkembangannya sebagaimana pertimbangan dari penyidik," kata Asep.
Ia mengatakan, saat ini pihak penyidik sudah melayangkan surat undangan kepada para pelapor Sukmawati untuk dimintai keterangan.
"Penyidik sudah melayangkan surat undangan untuk ini, ada kemungkinan kalau tidak minggu ini atau minggu depan (akan dipanggil)," ujarnya.