Berbeda dengan Marsudi, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis mengatakan, Reuni 212 tidak perlu dilakukan lagi.
Rencananya, Reuni 212 akan digelar 2 Desember 2019 mendatang di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Cholil menilai, Reuni 212 identik dengan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Sementara, kasus tersebut sudah selesai dan Ahok sudah menerima sanksinya, yakni kurungan penjara selama satu setengah tahun.
"Kan sudah selesai, tidak usahlah ada reuni. Reuni itu kan untuk alumni, alumni biasanya sekolah."
"Kalau sudah tidak sekolah mengapa ada alumni-alumni segala," kata Cholil, masih dikutip dari tayangan yang sama.
Meskipun menilai Reuni 212 tidak perlu, Cholil menegaskan dirinya tak melarang acara tersebut.
"Kami sebenarnya tidak dalam posisi menyetujui atau menolak, karena kami bukan tempat perizinan," katanya.
Cholil mempersilakan siapapun mengikuti Reuni 212.
Ia pun berpesan agar masyarakat yang akan mengikuti kegiatan tersebut menjaga spirit 212 agar tetap damai, aman, dan tidak menimbulkan kegaduhan.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)