News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Disandera Abu Sayyaf

Polri Sebut Pemerintah Filipina Gelar Operasi Militer Untuk Bebaskan 3 WNI Dari Tangan Abu Sayyaf

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketiga nelayan Indonesia ketika dihadapkan dalam rekaman video yang dirilis Abu Sayyaf pekan lalu. Ketiganya ditangkap September lalu, di mana Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8 miliar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes pol Asep Adi Saputra, menyampaikan kabar terbaru terkait tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina beberapa waktu lalu.

Menurut Asep, pemerintah Filipina saat ini sedang melakukan operasi militer untuk membebaskan tiga WNI tersebut.

"Saat ini pemerintah Filipina mengedepankan operasi militernya sedang berupaya keras untuk melakukan pembebasan ketiga sandera tersebut," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

Baca: Polri Pastikan Kondisi di papua Kondusif Jelang HUT OPM

Selain itu, Kedutaan Besar RI (KBRI) juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Filipina.
Salah satunya mendesak agar tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf segera dibebaskan.

"KBRI kita di Filipina terus mengupdate dan juga mengkoordinasi dengan pemerintahan Filipina untuk segera kiranya dapat membebaskan 3 WNI yang saat ini sedang penyandraan kelompok abu sayyaf. Untuk itu mari kita berdoa bersama," katanya.

Baca: Kabar Ibu yang Tak Setujui Pernikahan Putra, Kini Akurkah dengan Menantu? Ini Curhatnya di Facebook

Sebelumnya diberitakan, tiga WNI yang bekerja sebagai nelayan kapal ikan di Malaysia, diculik dan disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Ketiganya diculik saat sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.

Ketiga WNI tersebut yaitu Samiun Maneu (27), Maharuddin Lunani (48), dan Muhamad Farhan (27).

Ketiganya diketahui diculik setelah videonya minta dibebaskan tersebar di akun media sosial.

Baca: Gelar SEA Games 2019 di Filipina, Ketua KOI Mengaku Terus Berkomunikasi dengan Tuan Rumah

Dalam video yang berdurasi sekitar 44 detik tersebut, terlihat ketiga tangan WNI diikat.

Seorang sandera dalam video yang mengaku bernama Samiun mengatakan, ketiganya merupakan WNI yang berasal dari Kota Baubau dan Wakatobi yang bekerja di Malaysia.

Baca: Menpora: Sejarah Baru, Tim Polo Air Putra Indonesia Menang Lawan Singapura

Samiun menjelaskan, ketiganya ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019.

Mereka berharap agar pemimpin perusahaannya dapat membantu membebaskan ketiganya.

Mereka juga meminta bantuan pemerintah.

“Dan juga Presiden Republik Indonesia, tolong kami, supaya kami bebas dari sini. Dan kumpulan Abu Sayyaf meminta tebusan 30 juta Peso, agar kami dapat kembali lagi ke Indonesia,” kata Samiun dalam video yang beredar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini