TRIBUNNEWS.COM - Cuitan akun Twitter Partai Gerindra baru-baru menjadi perbincangan di media sosial.
Betapa tidak, akun Twitter Partai Gerindra beberapa waktu lalu mengurai bahasan soal keputusan Kejaksaan Agung perihal CPNS LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Uraian yang disampaikan akun Twitter Partai Gerindra itu dicuitkan pada Kamis (28/11/2019).
Dilansir TribunnewsBogor.co, akun Partai Gerindra mengungkap bahwa partainya tidak setuju dengan keputusan penolakan dari Kejaksaan Agung terhadap CPNS yang berorientasi LBGT.
Melalui cuitan itu, Partai Gerindra menyebut bahwa kaum LBGT berhak mendapatkan haknya sebagai warga negara.
1. Yang terhormat @KejaksaanRI kami tidak setuju dengan keputusan penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual LGBT. #SuaraGerindra
2. Kaum LGBT tetap berhak mendapatkan semua haknya sebagai warga negara. Satu-satunya hak yang tidak mereka peroleh adalah hak untuk mengekspose dan mengembangkan perilakunya bersama dan kepada masyarakat umum. #SuaraGerindra
@KejaksaanRI
Lebih lanjut, akun Twitter Partai Gerindra juga mengungkap bahwa penolakan yang dilakukan Kejagung soal CPNS LGBT itu bertentangan dengan nilai Pancasila.
3. Penolakan yang dilakukan terhadap kaum LGBT sebagi CPNS oleh @KejaksaanRI sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab. #SuaraGerindra
Atas uraian yang disampaikan akun Twitter Partai Gerindra, publik pun bertanya soal maksud dari penolakan tersebut. (KN)