News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat ASN Jadi Influencer Pemerintah, Dapat Verified Akun hingga Followers Minimal 500 dan Tak Beli

Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Syarat ASN Jadi Influencer Pemerintah, Dapat Verified Akun hingga Followers Minimal 500 dan Tak Beli

Seperti mendapat badge khusus yang menandakan bahwa ia adalah seorang "influencer".

Dan juga akan mendapat undangan khusus jika ada acara-acara yang digelar oleh pemerintah.

"Nanti kalau ada acara pemerintahan, ASN itu akan mendapat undangan," ujar Nando.

Dijaman serba digital seperti sekarang, tentu bukan hal sulit jika ingin memiliki banyak followers.

Ada banyak cara membuat followers menjadi banyak, satu di antaranya adalah membeli followers.

Hal itu juga bisa menjadi modal bagi para ASN yang ingin menjadi "Influencer" pemerintah.

Ditunjang dengan wacana yang akan menjadikan akun ASN tersebut Verified atau diberi logo centang biru.

Logo tersebut dimaksudkan untuk para calon ASN yang memenuhi kriteria sebagai influencer bisa bekerja optimal untuk mempublikasikan hasil kerja pemerintah.

Mengutip Kompas.com, Widodo Muktiyo menjelaskan bagi calon ASN "Influencer" tidak boleh berlaku curang membeli followers.

Menurutnya kehati-hatian untuk tidak berlaku curang telah disampaikan dalam sosialisasi yang dilakukan Kominfo.

"Setiap sosialisasi selalu saya ingatkan 'jangan ada dusta di antara kita', artinya jadi government public relations (GPR) jangan model beli followers," ujar Widodo, Rabu (27/11/2019).

Cara mendapatkan logo centang biru di Instagram

Logo centang biru adalah kode verifikasi dari Instagram untuk menerangkan akun tersebut sudah terbukti keasliannya.

Sebelumnya, tak semua akun yang mendaftar Instagram dapat memiliki centang biru.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini