Sementara itu terkait dengan kajiannya, Arif menuturkan tengah menunggu dari pemerintah.
Arif mengaku dirinya belum sepenuhnya mengerti terkait gagasan Jokowi ini.
Sehingga ia akan meminta penjelasan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpa RB) Tjahjo Kumolo.
"Kalau memang itu menjadi keseriusan dari pemerintah sebagai tindak lanjut, sebenarnya kunci pokoknya ini kan reformasi birokrasi melalui diregulasi debirokratisasi," ujar Arif.
"Nah ini nanti yang akan kami minta penjelasan setidaknya melalui Menpan RB seperti apa yang menjadi keinginann gagasan presiden yang sebenarnya cukup visioner," imbuhnya.
Dikutip dari laman Kompas.com, Jokowi telah menyampaikan gagasan terkait pemangkasan Eselon III dan IV di Kementerian Lembaga, pada acara Kompas 100 CEO Forum di Jakarta, Kamis (28/11/2019) lalu.
Wacana tersebut sesuai dengan visi Jokowi terkait reformasi birokrasi.
Nantinya tugas - tugas administratif yang biasanya dikerjakan oleh Eselon III dan IV akan diganti dengan AI atau robot.
Sementara itu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan akan dipindah ke jabatan fungsional.
Dalam rencananya ini Jokowi bahkan sudah memerintahkan Tjahjo Kumolo untuk segera merealisasikannya.
Upaya ini akan dilakukan demi terjadinya birokrasi yang berjalan lebih cepat.
Disisi lain Jokowi menekankan rencana tersebut tetap tergantung dari omnibus law yang sedang disusun oleh pemerintah.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma) (Kompas.com/Mutia Fauzia)