News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat dan Cara Mendapatkan Kartu Pra-Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Dibagikan Maret 2020

Penulis: Rica Agustina
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Biaya akan disubsidi dari Kartu Pra-Kerja hingga Rp 90 ribu.

6. Mendapat Insentif

Peserta akan mendapat insentif persiapan melamar pekerjaan, insentif tersebut sebesar Rp 500 ribu.

7. Memberi penilaian dan evaluasi

Peserta harus memberikan penilaian dan evaluasi terhadap proses pelatihan yang telah diikuti.

8. Mengisi survei

Terakhir peserta harus mengisi survei pekerjaan, dilakukan secara periodik.

Hal tersebut untuk mendapat data mengenai status peserta sudah mendapat kerja atau belum.

(Tribunnews.com/Rica Agustina/Arif Fajar Nasucha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini