News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat dan Cara Mendapatkan Kartu Pra-Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Dibagikan Maret 2020

Penulis: Rica Agustina
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merealisasikan pembagian kartu Pra-Kerja kepada masyarakat pada Maret 2020 mendatang.

Nantinya kartu Pra-Kerja yang akan dicetak secara digital berisi saldo sekitar Rp 3,650 juta sampai Rp 7,650 juta.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan kartu Pra-Kerja akan diberikan kepada para pengantin baru yang masuk kategori miskin.

Kartu Pra-Kerja juga akan menyasar buruh yang terkena pemotongan hak kerja (PHK) dan para pencari kerja.

"Mereka para pekerja yang membutuhkan upskilling juga dapat," ujar Ida di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2019).

Ida Fauziah (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Rencananya, pemerintah akan menargetkan dua juta pekerja akan masuk dalam program ini.

Syarat untuk mendapatkan kartu Pra-Kerja pun sangat mudah, yakni pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menjalani pendidikan apapun.

Pendaftar yang akan menerima kartu Pra-Kerja dapat melakukan pendaftaran dan seleksi secara online dalam laman resmi Kemnaker.

Berikut ini cara mendapatkan kartu Pra-Kerja secara online :

1. Mendaftar melalui situs Kemnaker

Bagi para pencari kerja yang ingin mendapatkan Kartu Pra-Kerja, bisa mendaftar melalui situs Kemnaker.

Klik di sini.

Berikut tampilan halaman depan laman tersebut.

Halaman depan Kemnaker (kemnaker.go.id) (Tangkapan Layar dari kemnaker.go.id)

2. Ikuti proses seleksi secara online

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini