TRIBUNNEWS.COM - Program-program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) semakin hari semakin terlihat jelas.
Baru-baru ini Kemendikbud sedang mengkaji kemungkinan penghapusan ujian nasional (UN).
Alasannya adalah supaya menciptakan kesinambungan sistem pendidikan dan dunia industri.
Menurutnya, ia juga menginginkan menghindari dampak negatif dari UN tersebut.
"Banyak sekali aspirasi dari masyarakat. Sebenarnya dari guru, dari murid, dari orangtua yang sebenarnya banyak juga dari mereka yang inginnya bukan menghapus, tapi menghindari hal yang negatif," ujar Nadiem di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11/2019) yang dilansir melalui Kompas.com.
Dia mencontohkan, dampak negatifnya adalah tingkat stres yang tinggi pada siswa saat persiapan ujian nasional.
Kemudian, ia berujar saat siswa menghadapi ujian yang pelajarannya tidak dikuasai, ada rasa khawatir yang berlebihan.
Meski wacana ini sudah dikaji, Nadiem mengatakan, kebijakan yang akan dilakukan tidak akan sekadar menghapus UN.
Namun, akan ada perbaikan sistem kelulusan bagi siswa.
Baca: Soal Wacana Ujian Nasional Bakal Dihapus, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim
"Jadi bukan semuanya ini wacana menghapus saja, tapi juga wacana memperbaiki esensi dari UN itu sebenarnya apa. Apakah menilai prestasi murid atau menilai prestasi sistem," kata Nadiem.
Nadiem juga mengatakan ada dua poin yang penting untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia.
Yakni soal merdeka belajar dan kehadiran guru penggerak.
"Selama ini, ada aturan dan kebijakan yang menghambat ruang guru-guru bergerak dan inovasi," ujar Nadiem yang dikutip dari Kompas.com.
“Ada dua poin yang terpenting (dari pidato), satu adalah merdeka belajar dan kedua guru penggerak,” kata Nadiem.