Kami akan melihat apa saja potensi penaganan yang harus dilakukan,” ujar Budi.
Budi menyebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemenhub, penanganan kemacetan di Puncak dan sekitarnya perlu kebijakan yang lebih besar ketimbang hanya rekayasa lalu lintas, seperti buka tutup jalan.
Menurutnya, infrastruktur jalan baru Puncak II dan Puncak III yang akan dibangun melalui Citereup dan Jonggol akan segera dibangun.
“Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” tuturnya.
Budi bilang sambil menunggu realisasi pembangunan jalan baru tersebut, perlu ada solusi jangka pendek yang bisa diterapkan.
Menurutnya, selain merekayasa lalu lintas yang sudah jalan saat ini, perlu juga dibangun seperti rest area di sekitar wilayah Bogor menuju Puncak.
Hal itu agar pemilik mobil bisa memarkirkan kendaraan mereka di sana dan melanjutkan perjalanan ke Puncak dengan menggunakan feeder bus yang disediakan pemerintah.