Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan menghibahkan kapal ilegal berbendera negara asing ke universitas atau dijadikan rumah sakit terapung.
Kebijakan Edhy Prabowo tersebut berbeda dengan kebijakan Susi Pudjiastuti yang memilih menenggalamkan kapal ilegal.
"Saya lebih cenderung menyerahkan ke yang membutuhkan. Mungkin diserahkan ke lembaga pendidikan, karena banyak kampus perikanan perlu praktik kapal tanker," ujar Edhy Prabowo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Baca: Jawaban Singkat Susi Pudjiastuti Saat Digadang-gadang Bakal Jadi Bos di Salah Satu BUMN
"Kemudian juga bisa diserahkan untuk rumah sakit, ada kapal yang luar biasa besar di Provinsi Aceh yang sampai 3 ribu GT, bisa jadi rumah sakit," sambung Edhy.
Meski nantinya dihibahkan, kata Edhy, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memastikan kapal ilegal tersebut dimanfaatkan dengan baik, bukan untuk dijual ke pihak lain.
"Jadi nanti diserahkan dan pengawasannya akan melekat," ucap polikus Partai Gerindra itu.
Baca: Dikabarkan Bakal Jadi Bos BUMN, Susi Pudjiastuti: Saya Tidak Tahu
Edhy menilai, proses penyerahan kapal ilegal tentu harus menunggu proses hukum dari pengadilan sampai tuntas.
"Mereka akan kejar pelanggar ilegal fishing di tengah laut, dan kami sudah buktikan, ada dua pelanggaran yang terjadi, melibatkan empat kapal, satu di laut Sulawesi, ada kapal dari negara tetangga kita masuk," ujar Edhy.
Baca: Susi Pudjiastuti: Panen Melimpah, Petani Garam Merana
"Satu lagi di selat Malaka kemarin yang juga berbendera negara tetangga. Mereka kita kejar dan menyerah, ya enggak perlu lagi tindakan represif kan," tambahnya.