Namun, jika kamu adalah kepala sekolah atau operator sekolah yang memiliki NPSN dan kode registrasi Dapodik/ EMIS, klik 'Daftar' di kolom Sekolah.
4. Isi data secara cermat dan teliti
Perlu diketahui jika data yang harus diisikan harus sesuai dan benar.
Data yang diisikan harus tercatat di basis data Kemendikbud/ Kemenag.
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul) (Kompas.com/ Yohanes Enggar Harususilo)
Baca tanpa iklan