News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasdem: Pak Jokowi Jangan Terlalu Baper

Penulis: Abdul Majid
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya meminta Presiden Joko Widodo ( Jokowi) tak berlebihan dalam menanggapi usulan masa jabatan presiden 3 periode dalam amendemen UUD 1945.

Menurutnya, itu adalah aspirasi publik dan tak berkaitan dengan urusan personal Jokowi.

"Itu tidak terkait pribadi Pak Jokowi. Itu adalah aspirasi masyarakat. Kalau dalam konteks itu Pak Jokowi tak usah baper ya. Itu justru aspirasi publik," ujar Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Dia pun membantah jika usulan masa jabatan Presiden tiga periode itu hanya untuk mencari muka kepada Presiden.

"Bukan mencari muka. Buat apa partai mencari muka sama Pak Jokowi. Enggak. Bukan itu konteksnya," tegas dia.

Menurut Willy, konteksnya adalah Nasdem mendorong agar aspirasi masyarakat itu didiskusikan dan dikaji.

"Sebagai sebuah diskusi wajar saja. Bukannya politik ide ini lantas disalahkan dan jangan dicurigai. Kan ini bukan ke pribadi Pak Jokowi. Nah kalau ada Persiden berikut nya kan (bisa diterapkan)," lanjut dia.

Willy juga menyarankan agar usulan ini dikaji oleh lembaga penelitian, akademisi maupun masyarakat sipil.

"Apakah ini sesuai spirit zaman ? Apakah sesuai spirit demokrasi? Usulan ini belum menjadi keputusan politik tapi jadi diskursus politik," tambah Willy.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Ia pun curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Jokowi menegaskan sejak awal ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi.

Sehingga, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) Presiden dipilih MPR, Presiden 3 periode. Jadi lebih baik enggak usah amandemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini