TRIBUNNEWS.COM - Reuni Akbar Presidium Alumni (PA) 212 telah dilaksanakan di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) pagi.
Dalam acara tersebut, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sebelumnya diisukan akan hadir langsung, akhirnya batal untuk mendatangi acara Reuni 212.
Rizieq Shihab diketaui memberikan sambutanya melalui media video yang diputar saat acara Reuni 212 berlangsung.
Dilansir dari Kompas.com, Rizieq Shihab mengungkapkan pembantahanya terhadap ucapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Dalam ucapan sebelumnya, Mahfud MD meyatakan Rizieq Shihab tidak pernah melaporkan dan memberitahukan mengenai masalah pencekalan yang dihadapi ke pihak Pemerintah Indonesia.
"Bahwa pada saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali saya hubungi dan saya beritahukan adalah pihak otoritas pemerintah Republik Indonesia," kata Rizieq dalam video yang diputar dalam acara Reuni Akbar 212.
Rizieq juga menambahkan, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi telah mengirim utusan resmi ke kediaman Rizieq yang berada di kota Makkah.
Utusan tersebut yang dikirim adalah Ketua Ps Badan Intelijen Negara (BIN) yang berada di KBRI Riyadh, Arab Saudi untuk meminta keterangan terhadapnya.
Rizieq menuturkan, utusan yang dikirim tersebut juga meminta salinan dan bukti dokumen dirinya seperti paspor dan visa.
"Bahkan, handphone dari pos BIN dari KBRI tersebut saya sempat bicara dengan Pak Dubes, saya sempat menawarkan Pak Dubes untuk mampir ke rumah saya untuk datang ke kota suci Makkah," ujar Rizieq.
Rizieq mengaku pernah diperintahkan oleh Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi dalam rangka memberikan keterangan secara jelas dan lengkap pada utusan KBRI tersebut.
"Apakah ini bukan laporan namanya?" imbuhnya.
Dalam sambutanya, Rizieq juga meminta maaf karena tidak bisa hadir dan bergabung di acara Reuni 212 dengan alasan ia masih dicekal kepulangannya oleh pemerintah Arab saudi
Ia mengaku ia masih dicekal oleh pemerintah Arab Saudi dengan alasan keamanan dan dengan berdasarkan permintaan pemerintah Indonesia