TRIBUNEWS.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid menegaskan tidak setuju terhadap wacana Presiden 3 periode.
Menurutnya lebih baik melaksanakan ketentuan undang-undang yang ada maksimal 2 kali masa jabatan.
Tapi harus dilakukan perbaikan terhadap praktik memilih Presiden.
Hidayat Nur Wahid tidak mempermasalahkan pemilihan Presiden melalui jalur MPR usulan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ia menghormati usulan dari PBNU karena memahami dan hadir saat PBNU memberikan usulan tersebut.
"Saya hadir ditempat itu. Dan mereka tidak mendikte atau memaksakan kembali ke era kegelapan atau mengkhianati reformasi sama sekali tidak," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Selasa (3/12/2019).
Menurutnya PBNU ingin menyampaikan satu kaidah dalam pesantren yang ungkapannya sangat populer.
"Kebijakan yang diambil pemerintah untuk kepentingan rakyatnya haruslah berbasis kemaslahatan bagi rakyat" ujarnya menyampaikan kaidah yang dimaksud PBNU.
Ia melihat jika PBNU lebih mengkritik penyelenggaraan pemilihan presiden.
Dan berharap cara pemilihan Presiden diperbaiki supaya merealisasikan kemaslahatan bagi publik dan tidak menghadirkan pembelahan.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tidak perlu mengamandemen UUD 1945.
Ia mengatakan, dirinya merupakan produk dari pemilihan langsung.