News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Tegaskan Tolak Wacana Presiden Tiga Periode

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hidayat Nur Wahid mengatakan Mendagri untuk memberikan perpanjangan izin FPI seperti Menag

TRIBUNEWS.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid menegaskan tidak setuju terhadap wacana Presiden 3 periode. 

Menurutnya lebih baik melaksanakan ketentuan undang-undang yang ada maksimal 2 kali masa jabatan.

Tapi harus dilakukan perbaikan terhadap praktik memilih Presiden.

Hidayat Nur Wahid tidak mempermasalahkan pemilihan Presiden melalui jalur MPR usulan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Ia menghormati usulan dari PBNU karena memahami dan hadir saat PBNU memberikan usulan tersebut. 

"Saya hadir ditempat itu. Dan mereka tidak mendikte atau memaksakan kembali ke era kegelapan atau mengkhianati reformasi sama sekali tidak," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Selasa (3/12/2019).

BACA JUGA : Politisi PPP: Wajar Jokowi Marah Tanggapi Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Menurutnya PBNU ingin menyampaikan satu kaidah dalam pesantren yang ungkapannya sangat populer.

"Kebijakan yang diambil pemerintah untuk kepentingan rakyatnya haruslah berbasis kemaslahatan bagi rakyat" ujarnya menyampaikan kaidah yang dimaksud PBNU.

Ia melihat jika PBNU lebih mengkritik penyelenggaraan pemilihan presiden.

Dan berharap cara pemilihan Presiden diperbaiki supaya merealisasikan kemaslahatan bagi publik dan tidak menghadirkan pembelahan. 

Hidayat Nur Wahid. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tidak perlu mengamandemen UUD 1945.

Ia mengatakan, dirinya merupakan produk dari pemilihan langsung.

BACA JUGA : Pengamat: Sebaiknya Pihak yang Mewacanakan Penambahan Masa Jabatan Presiden Sekarang Tutup Mulut

Sehingga saat ada keinginan untuk amandemen UUD 1945, Jokowi menanyakan apakah amandemen bisa dibatasi untuk urusan haluan negara.

Ia juga mempertanyakan apakah amandemen tidak akan melebar kemana-mana.

"Sekarang kenyataannya begitu kan. Ada yang lari Presiden dipilih MPR, ada yang lari Presiden 3 periode, ada yang lari presiden satu kali tapi 8 tahun."

"Jadi lebih baik, tidak usah amandemen," tegasnya. 

Presiden Jokowi lakukan kunjungan kerja ke Subang, Jawa Barat (Tangkap Layar kanal YouTube Sekretariat Negara)

Hal ini ia ungkapkan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Presiden Jokowi juga menolak wacana Presiden 3 periode dan dipilih oleh Majelis Permusyawaran Rakyat (MPR).

BACA JUGA : Golkar Setia pada Warisan Reformasi

Menurutnya, yang memunculkan wacana Presiden 3 periode ingin mencari muka.

"Ada yang ngomong Presiden dipilih 3 periode itu ada 3 menurut saya, satu ingin menampar muka saya,kedua ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan saya," ujarnya dilansir YouTube tvOneNews, Senin (2/12/2019).

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyatakan, wacana memperpanjang masa jabatan presiden muncul dari masyarakat, bukan dari parlemen.

Beredar kabar yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM)

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usulan lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

BACA JUGA : Perludem: Jokowi Harus Pastikan Partai Koalisi Tolak Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden

Bambang Soesatyo mengatakan saat ini tidak ada wacana dari fraksi di MPR yang mendorong masa jabatan presiden diperpanjang.

Menurutnya, masa jabatan presiden yang sudah ada sebelumnya itu sudah tepat.

"Bahwa apa yang ada saat ini, jabatan presiden dua kali dan kemudian melalui pemilihan langsung, itu sudah pas dan tepat," ujar Bambang, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).

Namun dirinya tidak membantah isu perpanjangan masa jabatan presiden itu menyeruak di masyarakat.

Bamsoet usai memimpin rombongan MPR RI menjalin silaturahim kebangsaan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (27/11/19). (MPR RI)

Ia mengatakan, ada kemungkinan perpanjangan masa jabatan presiden terjadi jika ada desakan dari mayoritas masyarakat Indonesia.

"Kecuali dengan ada desakan mayoritas masyarakat menghendaki lain," lanjutnya.

BACA JUGA : Politikus PKB: Publik Jadi Tahu Itu Bukan dari Jokowi

Ketua MPR ini mengaku akan menyiapkan ruang untuk menampung aspirasi dari masyarakat.

"Kan kita hanya menyiapkan wadah bagi seluruh aspirasi masyarakat," imbuhnya.

Bambang menambahkan, dirinya membiarkan kabar tersebut berkembang di masyarakat.

Menurutnya, ia akan melihat pendapat dari masyarakat dan itu tergantung dari aspirasi masyarakat.

"Ada wacana jabatan presiden tiga kali ya itu biasa saja, biarkan saja itu berkembang, kita melihat respons masyarakat bagaimana," kata dia.

"Ini kan tergantung aspirasi masyarakat," lanjut Bambang. 

(Tribunews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini