TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis mengatakan kata Khilafah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai ajaran Islam.
Ia mengatakan kata Khilafah tersebut tidak berhubungan dengan komunis, ataupun anti Pancasila.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku pemerintah belum bisa memberikan perpanjangan izin, karena ada kata kilafah dalam isi AD/ART FPI.
Ahmad Sobri Lubis mengatakan Khilafah yang dimaksud dalam AD/ART FPI artinya bukan komunis dan bukan anti Pancasila.
Menurutnya, kata Khilafah tersebut sebagai ajaran dalam agama Islam.
"Kemudian disebutkan kalau ada komunis versi NKRI bagaimana? berbeda," ujar Ahmad Sobri di Studio TV One, Selasa (3/12/2019), dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club.
"Komunis itu anti Tuhan, anti Pancasila, sedangkan Khilafah itu bagian dari ajaran Islam," jelasnya.
Ia mengatakan, Khilafah adalah syariat yang tak mungkin ditolak.
"Khilafah itu syariat Islam yang tidak mungkin kita tolak," katanya.
"Karena Nabi Muhammad SAW sudah terang-terangan mengatakan dalam hadisnya," jelas Ahmad Sobri.
Ia kemudian menjelaskan, Khilafah versi FPI itu adalah datangnya Imam Mahdi di akhir zaman.
"Nanti Khilafah atas bimbingan kenabian sesuai sunah, itu nanti di akhir zaman akan muncul, akan terjadi," ungkap Ahmad Sobri.
"Khalifah-nya Imam Mahdi disebut dan menjadi keyakinan," lanjutnya.
Jika dianggap sebagai anti Pancasila, Ahmad Sobri menilai pemerintah melihat kata Khilafah secara sempit.