Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut tuntas kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) atau mafia migas yang menjerat mantan Managing Director PES dan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Bambang Irianto.
Bahkan, KPK bakal mengejar bukti-bukti kasus ini hingga ke luar negeri.
Baca: BPIP Siap Aplikasikan Pancasila Lewat Cara Kekinian
"Itu sudah disampaikan sejak awal ya bahwa diduga ada beberapa bukti yang perlu kami cari di beberapa negara lain di dunia," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (4/12/2019).
Dalam kasus ini, Bambang diduga menerima suap sekitar 2,9 juta dolar AS dari Kernel Oil yang berkedudukan di Singapura selama periode 2010-2013 karena telah membantu Kernel Oil untuk berdagang produk kilang dan minyak mentah dengan PES atau Pertamina di Singapura dan pengiriman kargo.
Uang suap itu diduga ditampung Bambang di Siam Group Holding Ltd, perusahaan cangkang yang didirikannya di negara surga pajak, British Virgin Island.
Dalam melancarkan aksinya, Bambang bersama-sama petinggi PES lainnya diduga menggunakan perusahaan minyak nasional Uni Emirates Arab, Emirates National Oil Company (ENOC) sebagai kamuflase untuk memuluskan perdagangan minyak mentah antara PES dengan Kernel Oil.
Nama ENOC disalahgunakan Bambang lantaran adanya persyaratan perdagangan minyak mentah dan BBM yang dilakukan Pertamina dan anak usahanya mengutamakan pembelian langsung ke sumber-sumber utama dengan urutan prioritas: NOC (National Oil Company), Refiner/Producer, dan Potential Seller/Buyer.
Dengan demikian, terdapat sejumlah negara yang terkait dengan kasus mafia migas ini, seperti Singapura, Uni Emirates Arab hingga British Virgin Island.
Febri mengakui penanganan kasus korupsi lintas negara seperti kasus mafia migas tak semudah penanganan perkara korupsi di Indonesia.
Namun, KPK memastikan akan berupaya maksimal untuk mengusut kasus ini.
Untuk itu, KPK membangun komunikasi dan kerja sama dengan otoritas di sejumlah negara terkait.
"Kami pasti akan berupaya secara maksimal untuk menangani setiap perkara yang ada, tapi mungkin akan berbeda ya perkara yang ditangani jika buktinya hanya ada di Indonesia dengan perkara yang perlu melakukan pencarian bukti di beberapa negara di dunia. Apalagi negara-negara yang masuk kategori tax haven countries atau overseas territories sehingga ada perbedaan aturan hukum dan kerahasiaan perbankan yang ada di sana. Itu pasti lebih tidak mudah tapi kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangani perkara tersebut. Dari pengalaman sebelumnya perkara KTP elektronik, Garuda, itu kami sudah bekerja sama lintas negara. dulu ada perkara Alstom ya dan Innospec dan beberapa perkara yang lain," katanya.