Menurutnya seandainya FPI tidak ingin setia dengan NKRI, ormas tersebut dapat memilih untuk menjadi OTB (Organisasi tanpa bentuk).
Namun kenyataannya, FPI justru berusaha menyerahkan semua persyaratan.
Melihat hal itu, Mardadni semakin yakin adanya keraguan, atau negara tidak punya kapasitas dalam mengelola ruang publik.
Selain itu, bila merujuk pada regulasi mengenai organisasi masyarakat, Mardani menilai seharusnya negara berterima kasih kepada FPI.
Bukannya malah menyusahkannya dalam proses administratif.
"Dalam konteks ini, negara harus berterima kasih dengan FPI," ujar Mardani.
"Karena FPI mau berkerja keras mengurusi social society ini berkembang," lanjutnya.
Mardani menilai telah terjadi kesesatan dalam mengurus ormas.
Menurutnya adanya proses pendaftaran dan perijinan ormas menimbulkan celah untuk oknum - oknum berbuat korupsi.
"Kita ada kesesatan dalam bertindak dengan menggunakan rezim harus mendaftar dan ijin," ungkapnya.
"Malah sekarang satu provinsi gubernurnya ditangkap oleh KPK, karena bantuan sosial," imbuhnya.
"Harus didaftar baru mendapat bantuan, dalam waktu tiga bulan dibuatlah 100 organisasi jadi-jadian," pungkas Mardani.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)