TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik Rocky Gerung akan dilaporkan polisi oleh politisi PDIP Junimart Girsang.
Laporan tersebut menyusul ucapan Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo.
Rocky Gerung mengatakan bahwa Jokowi tidak paham dan tidak mengerti Pancasila.
"Karena Presiden Jokowi adalah dari PDIP dan atas seizin pengurus saya akan melaporkan karena sudah menghina simbol negara," kata Junimart Girsang di acara ILC bertajuk "Maju Mundur FPI" di Jakarta.
• Izin Perpanjangan FPI Bermasalah, Mantan Ketua GPNF Sebut Mendagri Salah Paham Soal Khilafah
• Tanggapi Soal FPI, Tito Karnavian: Nggak Boleh Ada Ormas yang Melakukan Penegakan Hukum Sendiri
• Mahfud MD Sebut Perpanjangan FPI Belum Bisa Dikeluarkan, Ada Visi Misi Organisasi yang Mengganjal
Hal ini berawal dari debat panas soal SKT FPI yang tidak kunjung diperpanjang lantaran menurut pemerintah, FPI masih bermasalah dalam hal AD/ART.
Saat itu Rocky Gerung membahas tentang syarat pembentukan organisasi masyarakat.
Rocky Gerung merasa syarat yang diberikan untuk membentuk sebuah ormas sangat tidak masuk akal.
"Syarat ormas tidak boleh berlambang seperti lambang negara, memang betul karena ormas bukan negara, tapi kemudian dikasih syarat yang kontroversi lagi itu, ormas harus berdasarkan ideologi negara, lho di depan bilang nggak perlu sekarang dibilang perlu itu kan dua hal yang ngaco logikanya gitu," ujar Rocky.
Lantas Rocky Gerung mengatakan bahwa dirinya tidak pancasilais.
"Saya bilang saya tidak pancasilais, bukan anti pancasila tentu ornag harusnya tanya kenapa saya tidak pancasilais," ujarnya.