TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam (FPI) terus diperbincangkan publik.
Hal tersebut lantaran, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari ormas tersebut masih menjadi polemik.
Menanggapi polemik tersebut, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli memberikan tanggapan.
Guntur Romli menuturkan membicarakan soal ormas, tidak sebatas membicarakan soal FPI.
Baca : Guntur Romli Sebut Izin Perpanjangan Bisa Menyebabkan FPI Dibubarkan: Kecuali Ingin Mengubah AD/ART
Ia juga menambahkan memberikan izin untuk perpanjangan SKT FPI merupakan hal penting.
"Ini bukan soal tulisan tapi soal pengakuan. Bahwa menerima Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, kemudian melakukan ikrar. Penetapan kesepakatan, dan tulisan," terangnya Guntur Romli melalui Indonesia Lawyer Club (ILC) Tv One, Selasa (3/12/2019).
Dalam acara ILC, politisi muda tersebut juga menuturkan dokumen tertulis itu penting.
"Banyak orang menyebut, lidah tidak bertulang. Bisa bicara di sini, besok bisa berubah," tegasnya.
Perpanjangan Izin Bisa Saja Membubarkan FPI
Menurutnya, perpanjangan izin tersebut bisa saja menyebabkan FPI dibubarkan karena memiliki cita-cita khilafah islamiyah.
"Kecuali, ingin mengubah AD/ART tersebut sehingga tidak ada sangkaan atau tuduhan bahwa kelompok FPI menginginkan negara di luar negara kesatuan Republik Indonesia," tuturnya dikutip dari YouTube ILC Tv One.
Guntur Romli jelaskan jika semua peraturan tersebut bukan hanya tentang FPI, melainkan seluruh ormas.
Politisi PSI tersebut kemudian meminta setiap ormas harus memiliki dokumen yang sah tentang pengakuan organisasi tersebut mengikuti kebijakan negara.