News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perpanjangan Izin FPI

Polemik Perizinan FPI, Guntur Romli Beri Saran Agar FPI Tak Bubar

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polemik SKT FPI masih bergulir. Menurut Guntur Romli, ia memberi saran agar FPI tak bubar

TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam (FPI) terus diperbincangkan publik.

Hal tersebut lantaran, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari ormas tersebut masih menjadi polemik.

Menanggapi polemik tersebut, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli memberikan tanggapan.

Guntur Romli menuturkan membicarakan soal ormas, tidak sebatas membicarakan soal FPI.

Baca : Guntur Romli Sebut Izin Perpanjangan Bisa Menyebabkan FPI Dibubarkan: Kecuali Ingin Mengubah AD/ART

Ia juga menambahkan memberikan izin untuk perpanjangan SKT FPI merupakan hal penting.

"Ini bukan soal tulisan tapi soal pengakuan. Bahwa menerima Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, kemudian melakukan ikrar. Penetapan kesepakatan, dan tulisan," terangnya Guntur Romli melalui Indonesia Lawyer Club (ILC) Tv One, Selasa (3/12/2019).

Dalam acara ILC, politisi muda tersebut juga menuturkan dokumen tertulis itu penting.

"Banyak orang menyebut, lidah tidak bertulang. Bisa bicara di sini, besok bisa berubah," tegasnya.

Perpanjangan Izin Bisa Saja Membubarkan FPI

Guntur Romli dalam Indonesia Lawyers Club TVOne: Apa dan Siapa yang Radikal? Selasa (5/11/2019) (Tangkapan Layar Indonesia Lawyers Club TVOne)

Menurutnya, perpanjangan izin tersebut bisa saja menyebabkan FPI dibubarkan karena memiliki cita-cita khilafah islamiyah.

"Kecuali, ingin mengubah AD/ART tersebut sehingga tidak ada sangkaan atau tuduhan bahwa kelompok FPI menginginkan negara di luar negara kesatuan Republik Indonesia," tuturnya dikutip dari YouTube ILC Tv One.

Guntur Romli jelaskan jika semua peraturan tersebut bukan hanya tentang FPI, melainkan seluruh ormas.

Politisi PSI tersebut kemudian meminta setiap ormas harus memiliki dokumen yang sah tentang pengakuan organisasi tersebut mengikuti kebijakan negara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini