News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setelah Wacana Kerja dari Rumah, Kini PNS Diusulkan Bisa Libur Hari Jumat

Penulis: Rica Agustina
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wacana Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Kerja di rumah hingga Bisa Libur di Hari Jumat.

"Ciri-ciri ASN 4.0 itu lebih jeli, lebih akurat, lebih cepat nanti ada fleksibilitas dalam kerja."

"Jadi kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," ujar Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja, dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/8/2019).

Menurutnya, ASN 2024 mendatang diperkirakan akan sangat melek teknologi.

Layanan masyarakat nantinya juga akan menggunakan kecanggihan teknologi.

Misalnya, tanda tangan dokumen untuk keperluan birokrasi yang juga akan memudahkan pejabat saat menandatangani dokumen.

Tanda tangan digital prosesnya akan lebih cepat dan seorang pejabat tidak perlu lagi menandatangai satu per satu dokumen.

Lebih jauh, uji coba terkait wacana ASN libur di hari jumat dan dapat bekerja dirumah akan dilakukan mulai Januari 2020 mendatang.

Nantinya uji coba akan dilakukan di tujuh instansi pusat, di antaranya Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kemenpan RB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga akan menjadi instansi untuk uji coba.

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini