TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak tahu mengenai surat pencekalan Habib Rizieq Shihab.
Diketahui, Habib Rizieq mengaku dicekal pemerintah Indonesia.
Hal tersebut ia ungkapkan sebelumnya dalam akun YouTube Front TV dan video sambutannya saat Reuni Akbar 212.
Ketika dikonfirmasi, pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD mengaku tak tahu soal surat pencekalan tersebut.
"Nah itu dia, pemerintah belum pernah dapat surat itu, saya tanya-tanya nggak ada yang tahu surat itu," ujar Mahfud MD, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (3/12/2019).
Mahfud pun meminta dikirimi surat pencekalan tersebut, untuk membuktikan kebenarannya.
"Kirimkan saja ke saya, bisa fotokopinya, gampang sih yang begitu," kata Menkopolhukam ini.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku ingin mendalaminya.
"Kalau kita lihat ada urgensinya, kenapa itu ada, kan gitu," ujarnya.
"Belum tentu salah juga kalau ada, kan tentu kita harus dalami," jelas Mahfud.
Mengenai dugaan yang Rizieq Shihab lontarkan, bahwa Pemerintah Indonesia yang meminta pencekalan itu, Mahfud juga meminta bukti adanya permintaan tersebut.
"Apakah itu hanya berita di koran, yang kemudian dianggap kebijakan, kita tidak bisa menanggapi sesuatu yang tidak jelas," katanya.
"Kalau ada, kirim ke saya, nanti kita lihat," lanjut Mahfud MD.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menyebut tidak bisa pulang ke Indonesia, karena mendapatkan pencekalan dari pemerintah Arab Saudi.