Menantu Jokowi Terjun ke Politik

Bobby Nasution Maju Pilkada 2020, Mardani Ali Sera: Semua Berhak tapi Nepotisme adalah Kemunduran

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mardani Ali Sera mengatakan penunjukan staf khusus presiden dan wakil presiden harus disertai dengan tugas pokok dan fungsi yang jelas.
Mardani Ali Sera mengatakan penunjukan staf khusus presiden dan wakil presiden harus disertai dengan tugas pokok dan fungsi yang jelas.

Ia menambahkan jika PDI-P memiliki aturan penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah.

"Peratauran partai nomor 24 tahun 2017. Didalam aturan itu ada 3 tempat untuk mendaftar,"

"Pertama DPC, kedua DPD ketiga DPP. Tempat untuk mendaftar disebut penjaringan,"katanya. 

Arif menambahkan setelah mendaftar akan ada penyaringan atau seleksi yang dilakukan oleh DPD dan DPP. 

"Pertama DPC, kedua DPD ketiga DPP. Tempat untuk mendaftar disebut penjaringan,"katanya. 

Arif menambahkan setelah mendaftar akan ada penyaringan atau seleksi yang dilakukan oleh DPD dan DPP. (*)

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini