TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 8 orang kandidat calon hakim konstitusi telah lolos seleksi administrasi dan tertulis.
Pengumuman itu berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Presiden Nomor 06/PANSEL-MK/XII/2019 tanggal 4 Desember 2019 tentang hasil seleksi administrasi dan tes tertulis calon hakim konstitusi yang diajukan oleh Presiden.
Edward Omar Sharif, salah satu panitia seleksi calon hakim konstitusi, mengonfirmasi pengumuman 8 orang tersebut.
"Sudah diumumkan," kata dia, saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2019).
Baca: MA Harus Beri Jaminan Keamanan Kepada Hakim
Delapan nama yang lolos seleksi adalah:
1. Benediktus Hesto Cipto Handoyo
Dosen hukum tata negara Universitas Atma Jaya, Yogyakarta
2. Bernard L Tanya
Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur
3. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta
4. Ida Budiarti
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
5. Suparman Marzuki
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Ia pernah menjadi komisioner Komisi Yudisial 2005-2015
6. Umbu Rauta
Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga
7. Widodo Ekatjahjana
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum.
8. Yudi Kristiana
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim).
Setelah dinyatakan lulus, nantinya, para pelamar diwajibkan mengikuti wawancara terbuka dan tes kesehatan pada Rabu-Kamis, 11-12 Desember 2019.
Proses itu digelar di aula gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara dan RSPAD.
Selama proses ini, panitia seleksi mengharapkan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta calon hakim konstitusi yang dinyatakan lulus seleksi.
Masukan disampaikan ke Sekretariat Panitia Seleksi mulai 4-10 Desember 2019 pukul 16.00 WIB di Gedung I Lantai 2, Jl. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110, atau melalui email ke alamat: panselmk2019@setneg.go.id