TRIBUNNEWS.COM - Peneliti dan pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes mengatakan posisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) saat ini tengah dilema.
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka diketahui menjadi Bakal Calon Wali Kota Solo.
Sementara, menantunya, Bobby Nasution menjadi Bakal Calon Wali Kota Medan.
Arya Fernandes menyebut PDI-P tengah dilema karena DPC Solo sudah mengusung pasangan Achmad Purnomo serta Teguh Prakosa pada Pilkada Solo mendatang.
Sementara di Medan, Bobby merupakan satu dari 14 nama tokoh, baik dari internal partai dan eksternal partai yang mendaftar ke PDI-P, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.
Sehingga situasi di Solo dan Medan saat ini, menurut Arya, merepotkan PDI-P.
"Situasi di Medan dan di Solo menurut saya merepotkan PDI Perjuangan ya," ujar Arya Fernandes di Studio Menara kompas, Rabu (4/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Karena posisi PDI-P dilema, ada dilema internal yang terjadi," lanjut Arya.
Ditanya alasannya menyebut posisi PDI-P yang dilema, Arya mengatakan karena Gibran hadir setelah proses rekrutmen DPC PDI-P Solo sudah ditutup.
"DPC PDI Perjuangan di Solo, menghadapi proses rekrutmen secara terbuka, diumumkan ke publik, kemudian dilakukan proses penjaringan," katanya.
"Prosesnya sudah ditutup, sudah diputuskan, kemudian muncul Mas Gibran melakukan pendaftaran melalui pusat," jelas Arya.
"Dilemanya apakah PDI Perjuangan akan mempertimbangkan putusan dari daerah, atau kembali memutuskan secara pusat," lanjutnya.
Arya Fernandes juga mengatakan, tidak masalah jika putra sulung dan menantu Presiden Jokowi akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Arya Fernandes menilai tidak masalah, asal proses pemilihannya dilakukan secara terbuka kepada publik.
"Tentu tidak masalah, selama proses penjaringan dan rekrutmennya dilakukan secara terbuka," ujar Arya Fernandes.
Arya juga mengimbau partai politik untuk melaksanakan proses penjaringan tersebut dengan baik.
"Inilah yang harus dilakukan secara baik juga oleh partai politik," jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPP) PDI-P, Nusyirwan Soejono mempersilakan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution berpartisipasi dalam Pilkada 2020.
Nusyirwan mengatakan, semua anggota PDI-P mempunyai hak untuk mencalonkan diri.
Sehingga hak tersebut tidak boleh dibatasi.
"Hak setiap anggota, siapapun dia, dan tidak boleh dibatasi," ujar Nusyirwan.
"Anggota partai kalau mau jadi apa saja silakan, tidak masalah," lanjutnya.
Politisi PDI-P ini berujar, partai mengedepankan hak anggota tersebut jika ingin maju dalam pemilihan kepala daerah.
"Apalagi ini akan maju di kepala daerah, tentu kita akan mengedepankan hak tersebut," jelasnya.
Ditanya mengenai pertimbangan partai untuk mengusung anggotanya dalam pencalonan kepala daerah, ia menyebut ada pertimbangan dari sisi positif dan negatif.
"Tentu yang menghadapi kemungkinan negatif positif-nya tidak hanya calon yang bersangkutan, tentu partainya juga mempertimbangkan sisi positif negatif-nya," katanya.
Menurut Nusyirwan, sisi positif yang dipertimbangkan PDI-P salah satunya yaitu tingkat popularitas calon.
"Sisi positif, mungkin tingkat popularitas, prosesnya akan lebih mudah," ujarnya.
Sementara dari sisi negatif, ia menyebut ada pertimbangan mengenai resiko menang atau kalah.
"Sisi negatif, yang perlu diperhitungkan resikonya adalah apabila dalam pilkada bisa menang bisa kalah," jelasnya.
"Kalau tidak sesuai harapan, artinya kalah, tentu menjadi pukulan bagi yang mengusulkan," lanjut Ketua DPP PDI-P ini.
Nusyirwan menjelaskan, pertimbangan dari PDI-P dalam mengusung calonnya, dilakukan dengan sangat cermat.
Alasannya agar tidak meleset dari harapan partai.
"Bagi partai, tentu yang mengusung, berhitung dengan cermat betul," kata dia.
"Jika nanti meleset dan tidak sesuai harapan, tentu akan berimplikasi memberikan pandangan yang lain," jelas Nusyirwan.
Sebelumnya, Bobby Nasution mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Medan ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Sumatera Utara.
Tiba di kantor DPD, Bobby Nasution disambut Sekretaris Partai PDI-P Sumatera Utara, Soetarto, dan sejumlah pengurus DPD lainnya.
Suami dari Kahiyang Ayu ini langsung menyerahkan berkas formulir pencalonan dirinya sebagai bakal calon Wali Kota ke PDIP.
Sekretaris PDI-P Sumatera Utara Soetarto membenarkan pencalonan dari Bobby Nasution tersebut.
"Bobby Nasution mengembalikan formulir, untuk menjadi calon Wali Kota Medan," ujar Soetarto, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (3/12/2019).
Namun, Soetarto menyatakan meski Bobby merupakan menantu dari orang nomor satu di indonesia, dirinya harus mengikuti mekanisme partai yang sudah ada.
"Kami mengikuti mekanisme partai, sebagaimana yang diatur oleh PDI Perjuangan," jelas Soetarto.
Soetarto menyampaikan, PDI-P akan melakukan survei kepada calon kepala daerah sampai akhir Desember 2019.
"Sesuai dengan mekanisme internal, sekarang ini seluruh calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan, akan dilakukan survei sampai akhir Desember," ujarnya.
Survei tersebut menurut Soetarto, akan digunakan sebagai pertimbangan penetapan calon kepala daerah pilihan PDI-P.
"Tentu hasil survei akan menjadi pertimbangan bagi DPP partai, untuk menetapkan siapa yang diusung di 23 kabupaten/kota yang mengikuti pilkada serentak 2020," jelasnya.
Dilansir dari Medan.tribunnews.com, Menurut Soetarto, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dan Bobby Nasution mempunyai peluang yang sama.
"Untuk seluruh tokoh baik internal maupun eksternal yang mendaftar menjadi Balon Wali Kota atau Wakil Wali Kota memiliki peluang yang sama," katanya.
Soetarto mengatakan, Akhyar Nasution yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPD PDIP Sumut merupakan kader.
Sebagai kader, Akhyar memiliki tanggung jawab yakni menyelesaikan program selaku Plt Wali Kota sampai masa jabatannya selesai.
"Kita akan serahkan keputusan ke DPP Partai, DPD akan tegak lurus terhadap keputusan DPP Partai," katanya.
Soetarto menyebut, pada penjaringan tahap kedua kali ini, ada 8 bakal calon yang telah mendaftar.
Kedelapan bakal calon tersebut akan mengikuti mekanisme pemilihan dari PDI-P.
"Saat ini partai sedang melakukan survei hasil survei ini akan menjadi pertimbangan DPP partai dalam menentukan nama," katanya.
Menurt Soetarto, bertepatan pada HUT PDIP yakni 10 Januari 2020, DPP partai akan mengumumkan nama-nama kandidat yang akan diusung.
"Nama-nama itu akan diumumkan oleh Ibu Ketua Umum. Kalau ada yang belum diumumkan, kita berharap hingga akhir Januari sudah ada nama-nama yang akan disampaikan ke masyarakat," ujar Soetarto.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Medan.tribunnews.com/Fatah Baginda Gorby Siregar)