News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setelah Sertifikat Perkawinan, Muhadjir Effendy Buat Program Baru soal Pengantin yang Masih Nganggur

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof. Muhadjir Effendy, M.A.P. adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia priode 2019-2024 pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Maaruf Amin

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan kementeriannya sedang merancang skema baru.

Hal tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (5/12/2019).

Muhadjir Effendy menjelaskan pengantin baru yang telah mengikuti pembekalan pranikah namun belum memiliki pekerjaan akan mendapatkan kartu prakerja.

Tidak hanya itu, pengantin baru yang memerlukan keterampilan tambahan maka pelatihannya akan diambilkan dari kartu prakerja.

Muhadjir Effendy (Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com)

Muhadjir Effendy juga menjelaskan nantinya kartu prakerja tidak berbentuk uang yang kemudian dibagikan pada pengangguran.

Namun diberikan dengan bentuk pelatihan yang programnya dipilih oleh penganggur maupun yang terkena PHK.

"Satu di antara skema yang sedang dirancang oleh Kemenko PMK adalah nanti pengantin baru yang ikut pembekalan pra-nikah," terang Muhadjir Effendy.

"Kemudian ada pembekalan setelah nikah kalau ada yang belum memiliki pendapatan atau memerlukan keterampilan tambahan agar bisa mendapatkan pekerjaan."

"Maka itu pelatihannya bisa diambilkan dari kartu pra kerja." 

"Kartu pra kerja itu bukan uang yang kemudian dibagi-bagikan kepada penganggur."

"Jadi itu uangnya digunakan untuk membiayai pelatihan yang diambil programnya oleh kalangan yang terutama belum mendapatkan pekerjaan atau kena PHK.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy juga mencanangkan program sertifikasi perkawinan.

Dikutip dari Kompas.com, Muhadjir Effendy menjelaskan setiap individu yang ingin melangsungkan perkawinan harusnya mendapatkan pengetahuan mengenai bagaimana menjadi sebuah keluarga.

Nantinya sertifikasi perkawinan akan diberlakukan bagi setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini