TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan cerai talak yang diajukan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepada kepada istrinya Mellya Juniarti.
Perkara Cerai Talak yang dimohonkan Ustaz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang tanpa kehadiran Ustaz Abdul Somad atau UAS maupun istrinya Mellya Juniarti.
Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan Cerai Talak Ustaz Abdul Somad.
Baca: Sosok Istri Ustaz Abdul Somad yang Resmi Dicerai, Disebut Perempuan yang Taat, Dipanggil Adinda
Baca: Unggahan Terbaru Ustaz Abdul Somad Setelah Santer Kabar Cerai & Reaksi Mellya Juniarti Ditalak Suami
Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.
Dikabulkannya permohonan cerai Talak ini Ustaz Abdul Somad menyandang prediket menduda.
Terkait dengan perkara perceraian Ustaz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustaz Abdul Somad.
Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.
Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.
"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.
Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.
Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak Ustaz Abdul Somad atau UAS hadir terlambat pada sidang putusan.
Sementara itu, mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustaz Abdul Somad.
“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.
Lebih lanjut, Mellya Juniarti mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan pengadilan langsung memutuskan perkara.
Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya Juniarti menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.
Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepadanya, dirinya tidak mau berkomentar.
“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya.
Batal Ceramah di KPK
Belum lama ini Ustaz Abdul Somad ( UAS) batal ceramah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara PA 212 Haikal Hasan yang mengatakan bahwa alasan dilarangnya Ustaz Abdul Somad ceramah di KPK yakni karena UAS bukan pendukung Jokowi.
"Saya juga di-baned, diundang terus hari H dibatalin. Sering banget kejadian.
Artinya memang ada yang ini boleh bicara yang ini gak boleh bicara," kata Haikal Hasan dilansir dari Youtube Talk Show tvOne Jumat (22/11/2019).
Ia juga mengaku sempat berkirim pesan melalui pesan singkat WhatsApp dengan Ustaz Abdul Somad.
Namun ia tidak mengungkap apa isi pesan tersebut.
"Saya sempat WA sama UAS, intinya beliau bicara baik soal integritas, cuma ya dia gak tahu kan, setelah dia pulang setelah dia ceramah selesai, baru baru terjadi kontroversi, Pak Agus baru kemudian akan memanggil orang yang mengundang," jelas Haikal Hazan.
Kemudian Haikal Hasan pun memiliki pandangan bahwa alasan pimpinan KPK melarang Ustaz Abdul Somad ceramah di KPK yakni masih soal urusan pilihan politik.
"Kalau menurut pengalaman saya, karena beliau bukan pendukung Jokowi, termasuk saya tidak mendukung Jokowi, sehingga yang sudah ngundang batal, di kementerian-kementerian BUMN," kata Haikal Hasan.
Menurutnya, hal itu sudah berlangsung sejak hampir setahun yang lalu.
"Itu berlangsung sejak Ramadhan tahun lalu sampai sekarang belum pernah terputus, dan kira-kira ini 5 tahun ke depan pun akan begitu," kata Haikal Hasan lagi.
Menurut Haikal Hasan, dirinya akan membuat list siapa saja ulama yang dilaran ceramah di mesjid kementerian dan pemerintah.
"Akan saya kumpulkan siapa saja yang mendapat perlakuan sama, akan kita list sekalian," ujarnya.
Ia pun memastikan kalau adanya larangan tersebut masih soal perbedaan pilihan politik.
"Ya betul (karena alasan politik), udah pasti, saya jamin, saya bisa tunjukkan semua WA-nya. Babe maaf sekarang Babe nggak boleh dateng dulu ke kantor kami, untuk menjaga kondusifitas. Loh kan yang kita omongin apa sih?," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Taufiq Damas setuju bahwa pimpinan KPK tidak perlu bersikap berlebihan seperti itu.
"Nggak perlu (pimpinan KPK bereaksi seperti itu) jadi sekarang ini orang itu kan nggak boleh melarang-larang orang," ujar taufiq Damas.
Namun menurutnya, ulama juga jangan terlalu dibawa perasaan jika ditolak ceramah di suatu tempat.
"Tapi kita harus mengakui juga bahwa masyarakat kita ini sudah terjebak pada like dan dislike pada siapa yang harus kita undang dalam acara keagamaan, dan itu wajar, saya juga pernah kok ditolak-tolak orang, biasa aja gitu loh," jelas Taufiq Damas.
Ia pun mengatakan bahwa hal itu merupakan dampak dari para elite yang sering mencampur urusan agama dengan politik.
"Dan kita tahu ini memang akibat agama yang dicampur aduk oleh politik, sehingga orang sudah melihat tidak bisa lagi memisahkan mana kegiatan agama, mana kegiatan politik," sindir Taufiq Damas.
Mendengar itu, Haikal Hasan hanya tampak tersenyum.
"Sebetulnya tugas kita sekarang ini untuk mendidik maysarakat, jangan dicampur aduk politik sama agama, begitu loh. Kalau mau berpolitik ya berpolitik lah," jelasnya.
Hal itu pun mendapat persetujuan dari Haikal Hasan.
Menurut Taufiq Damas, semua pencaramah bisa melakukan ceramah di manapun, namun menurutnya tak menutup kemungkinan bahwa dalam pemikiran keagamaan, setiap orang memiliki cara berpikir yang beda-beda.
"Ada yang kanan, kiri, ada yang tengah. Kalau orang yang kanan ya senang memilih penceramah-penceramah yang kanan, orang-orang yang kiri ya senang memilih penceramah yang kiri," jelas Taufiq Damas lagi.
Menurutnya, adanya pencegahan Ustaz Abdul Somad di KPK ini lebih kepada sosok UAS yang kontroversial.
"Kalau saya melihat UAS, UAS ini sahabat saya satu almamater, dia termasuk orang yang kalau soal keilmuan tidak diragukan. Cuma cara pandangnya kadang-kadang memang masih konservatif," ujarnya.
Namun menurutnya, hal itu tetap saja tidak bisa jadi alasan pimpinan KPK untuk memanggil pegawai yang mengundang UAS.
"Yang sekarang memang iya tidak dibawa dalam ceramahnya, kita tahu dia ngomong soal integritas, amanah dan lain sebagainya. Maka menurut saya tidak pantas juga Ketua KPK kemudian berkomitmen akan memanggil BAIKK yang mengundang UAS," jelasnya lagi.
"Apapun alasannya tidak perlu, kecuali ada orang diundang ceramah di KPK ngomong soal anti Pancasila, menuduh Indonesia sebagai negara thogut baru itu tidak benar. Tapi kalau ngomong soal integritas, soal amanah, saya juga kalau diundang di KPK akan ngomong seperti itu," tambah Taufiq Damas.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pihak termasuk para elite untuk tidak mencampur adukan persoalan agama dengan politik.
"Jadi tidak perlu, sekarang kita sudah lah selesai politik itu. Agama biarkan agama ini jangan diacak-acak oleh politik. Makanya saya selalu mengingatkan orang, berpolitik itu berpolitiklah yang jernih, pakai akal sehat, jangan dicampur aduk antara agama. Kegiatan keagamaan jadi kegiatan politik, kegiatan politik diklaim kegiatan keagamaan. Efeknya ya sampai sekarang ini, kacau," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo akan memeriksa sejumlah pegawai KPK yang berperan sebagai inisiator mendatangkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke KPK untuk mengisi kajian setelah shalat dzuhur, Selasa (19/11/2019).
Keputusan pegawai KPK mendatangkan UAS ternyata tanpa persetujuan pimpinan KPK.
"Ya, itu nanti kepada pegawainya kita periksa," ujar Agus Rahardjo di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (20/11/2019).
Ia mengatakan, inisiator pegawai yang mengundang UAS bukan berasal dari Wadah Pegawai (WP) KPK, melainkan dari Badan Amal Islam KPK (BAIK).
Pada malam sebelum pelaksanaan kajian UAS, pihaknya sudah berusaha mencegah niat pegawai KPK untuk mendatangkan UAS.
Agus Rahardjo mengatakan, usaha pencegahan tersebut bukan dalam ranah kapasitas UAS, melainkan track record UAS yang sempat menuai kontroversi dalam pengkajian di sejumlah wilayah.
"Kami mengharapkan yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif, orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kita semuanya begitu," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ustaz Abdul Somad CERAI? Penjelasan Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Ini Kata Mantan Istri UAS
Penulis: Ikhwanul Rubby
Editor: Nolpitos Hendri
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ustaz Abdul Somad Talak Cerai Istri, Ini Kata Humas Pengadilan Agama Bangkinang, https://jakarta.tribunnews.com/2019/12/04/ustaz-abdul-somad-talak-cerai-istri-ini-kata-humas-pengadilan-agama-bangkinang?page=all.
Editor: Kurniawati Hasjanah