Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Ari Askhara.
Diketahui Ari Ashkara terlibat kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di pesawat Airbus A300-900 milik Garuda Indonesia.
Baca: Sosok Fuad Rizal, Pengganti Dirut Garuda Ari Askhara, Sebelum Masuk Penerbangan Pernah Kerja di Bank
Menurut Saleh, keputusan Erick merupakan langkah populis di awal kepemimpinan.
"Langkah taktis dan cepat Erick Thohir dalam mencopot Dirut Garuda perlu diapresiasi dan didukung. Diharapkan, langkah ini bukan hanya langkah populis di awal periode. Tapi, sangat diperlukan untuk dilanjutkan pada masa berikutnya," kata Saleh melalui keterangannya, Jumat (6/12/2019).
Saleh mengatakan tindakan yang diambil Erick diharapkan akan menjadi peringatan bagi para pimpinan BUMN lainnya.
BUMN haruslah menjadi perusahaan publik yang mendapatkan keuntungan untuk dipergunakan dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat.
Amanah yang diemban oleh pejabat BUMN harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh.
"Dari kasus ini, kelihatan ada sesuatu yang salah di sana. Garuda itu seakan milik dirutnya. Karena itu, dia bisa dengan mudah menitipkan barang melintasi batas negara dan benua," ujarnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap Erick mampu melakukan reformasi substantif dan fundamental di BUMN.
Ia yakin, langkah tegas yang ditunjukkan Erick memberikan harapan cerah bagi BUMN di masa mendatang.
"BUMN harus menjadi perusahaan yang sehat. Tidak boleh jadi beban negara. Sebaliknya, BUMN harus menjadi salah satu sumber terbesar pemasukan keuangan negara setelah pajak," ucapnya.
"Saya yakin pak Erick mampu melaksanakan hal itu. Pengalamannya memimpin berbagai perusahaan sebelum ini adalah modal utamanya. Perusahaan swasta saja bisa untung, apalagi perusahaan negara yang dimodali dari dana APBN," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton.
Barang ilegal tersebut ditemukan oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan di pesawat milik Garuda Indonesia jenis Airbus A300-900.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton ini merugikan negara hingga Rp1,5 miliar.
"Kerugian negara mulai dari Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Baca: Kasus Harley Davidson, Dirut Garuda Ari Askhara Terancam Pidana Paling Lama 10 Tahun
Sementara itu, Erick menjelaskan proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).