TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Munas X Partai Golkar Azis Syamsuddin menyebut, ada posisi wakil ketua umum (Waketum) dalam struktur pengurus partai tahun 2019-2024.
"Ada (posisi waketum,red), memang ada di pasal 12," kata Azis Syamsuddin di sela Munas X Golkar di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
Diketahui, posisi Waketum tak ada dalam kepengurusan Golkar. Posisi itu baru diputuskan dalam Munas X Golkar.
Baca: Golkar: Airlangga Tinggal Tunggu Waktu yang Tepat untuk Deklarasi Capres 2024
Baca: Sah, Aburizal Bakrie Menjadi Ketua Dewan Pembina Golkar 2019-2024
Lebih lanjut, terkait jumlah kader yang mengisi jabatan waketum, Azis mengatakan sepenuhnya keputusan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
"Banyak tidaknya itu keputusan ketua umum," jelas Azis.
Senada dengan Azis, Politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia membenarkan soal posisi Waketum Golkar.
Doli pun menjelaskan jabatan waketum merupakan pengganti dari jabatan koordinator bidang (korbid).
"Ada (waketum,red). Di situ dijelaskan, ada perubahan. Dulu kan korbid-korbid, ini ketum kemudian ada korbid-korbid dulu, sekarang korbidnya diganti dengan waketum," kata Doli.
Di dalam AD/ART Partai Golkar tentang Struktur dan Kepengurusan, disebutkan bahwa struktur DPP terdiri dari:
1. Ketua Umum.
2. Ketua Harian (bila diperlukan).
3. Wakil Ketua Umum, sekurang-kurangnya 2 (dua) orang.
4. Ketua Bidang.
5. Sekretaris Jenderal.
6. Wakil Sekretaris Jenderal.
7. Bendahara Umum.
8. Wakil Wakil Bendahara Umum.
9. Departemen-departemen.