3. Dipecat sebagai Dirut Garuda
Dipecat dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Ari Askhara dari posisinya sebagai Dirut Garuda Indonesia.
Melansir Kompas.com, Dirut yang menjabat selama dua tahun tersebut melakukan penyelundupan menggunakan maskapai baru Garuda Indonesia yang diterbangkan dari Perancis.
Ia menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.
"Dengan itu saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik akan ada prosesur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Ari Askhara disebut telah melakukan instruksi pencarian motor Harley Davidson tersebut sejak 2018.
Diduga proses pencarian tersebut juga melibatkan pejabat lain di Garuda Indonesia.
Ari Askhara melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam, Belanda.
Baca: Soal Penyelundupan Harley Davidson, Komisi XI DPR RI: PT Garuda Indonesia Sisakan Banyak Persoalan
"Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih," ujar dia.