TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia berujung pemecatan.
Pemecatan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara diumumkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
Ari Askhara dipecat karena diduga terlibat langsung dalam penyelundupan itu.
Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut diselundupkan dari Perancis ke Indonesia.
Kasus penyelundupan yang ditemukan di pesawat Garuda GA 9721 tipe Air Bus A300-900 itu diperkirakan tidak hanya menyeret Ari Askhara.
Erick Thohir mengatakan akan melihat lebih dalam lagi siapa saja oknum lain yang terlibat dalam penyelundupan.
"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.
Menteri Perhubungan Budi Karya memberikan komentarnya terkait kasus pemecatan Dirut Garuda.
Ia mengungkapkan, pemecatan Ari Askhara tidak akan menganggu operasional Garuda Indonesia.
Budi juga menyinggung mengenai adanya penunjukan Plt yang akan dilakukan Erick Thohir.
“Saya pikir (operasional Garuda )tidak (terganggu). Itu kan organisasi besar. Saya kira pak Erick (akan) menunjuk Plt. Saya lihat bahwa direksi Garuda sekarang, selain dirut, memiliki kapasitas yang baik,” ujar Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (5/12/2019) yang dikutip dari Kompas.com.
Untuk siapa sosok yang tepat untuk menggantikan Ari Askhara, Budi tak mau berspekulasi lebih.
Menurutnya semua jajaran direksi Garuda memiliki kapasitas untuk menjadi Plt. Dirut Garuda.