News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Respons Sejumlah Tokoh Sikapi Keputusan Erick Thohir yang Berhentikan Direktur Garuda Indonesia

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ari Ashkara, Mantan Dirut Garuda yang Dipecat Erick Thohir, Baru Jabat Setahun Seludupkan Moge

Saat ditanya kapan Dirut Garuda definitif ditunjuk untuk menggantikan pos yang ditinggalkan Ari, Jokowi meminta wartawan bertanya kepada Erick Thohir yang juga hadir dalam acara peresmian tol tersebut.

"Tanyakan ke Menteri BUMN. Ini ada," kata Jokowi sambil tersenyum menunjuk ke arah Erick Thohir.

Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah pejabat terkait bersiap meresmikan Tol JORR II ruas Kunciran - Serpong di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/12/2019). Setelah peresmian, ruas tol sepanjang 11,1 km itu siap digunakan masyarakat untuk Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) (Wartakota/Henry Lopulalan)

2. Budi Karya Sumadi - Menteri Perhubungan

Terkuaknya penyelewangan dan penyelundupan barang mewah oleh beberapa jajaran di PT Garuda Indonesia, membuat Menteri Perhubungan bereaksi.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi akan melayangkan surat nominal denda kepada Garuda Indonesia atas penyelundupan barang mewah di pesawat baru tipe Airbus A330-900 Neo.

"Kita akan layangkan suatu surat yang mendenda Garuda karena membawa barang tanpa memasukkan dalam daftar (customs declaration)," kata Budi usai konferensi pers pertemuan menteri transportasi BIMP-EAGA di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Budi menjelaskan surat yang ia layangkan berisi nominal denda.

Selain itu, Garuda Indonesia dikenai denda karena tidak mematuhi peraturan penerbangan.

Budi menganggap hal yang telah dilakukan Garuda Indonesia merupakan hal yang salah dan melenceng.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Tribunnews.com/Dennis Destryawan)

"Ini ada yang spesial dan melenceng dari suatu kelaziman bahwa dalam FA (flight approval) itu barang-barang itu tidak tercatat. Kalau penumpang, sejauh itu tidak komersial, itu tidak apa-apa. Karena barang itu tidak tercatat maka ada regulasinya, Garuda didenda," tutur Budi.

Saat ditanya mengenai berapa nominal yang harus dibayarkan Garuda, Budi belum bisa memastikan nominalnya.

Ia mengatakan nominal denda diatur oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Belajar dari kasus Garuda, Budi memastikan ia akan terus bekerja sama dengan Bea Cukai unutk menanggulangi berbagai masalah, khususnya terkait penyelundupan di dalam transportasi.

"Saya pikir kami akan kerja sama dengan bea cukai karena berkaitan dengan barang-barang yang masuk ke Indonesia,"

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini