TRIBUNNEWS.COM - Dewan Komisaris Garuda Indonesia menggelar rapat tertutup bersama Menteri BUMN Erick Thohir di Kementerian BUMN, Jumat (7/12/2019) pagi.
Satu di antara yang hadir adalah Komisaris Independen Garuda Indonesia, Herbert Timbo Parluhutan Siahaan.
Tombi Siahaan merapat ke Kementerian BUMN untuk membahas kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Aksi penyelundupan dilakukan eks Dirut Garuda, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.
Airi Askhara diketahui telah melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.
Harley dan sepeda Brompton tersebut diselundupkan melalui pesawat Garuda Indonesia yang baru dibeli dari Airbus (Touluse Prancis).
Timbo Siahaan bilang, pihaknya juga membahas tiga Direksi Garuda Indonesia yang diketahui ikut menumpang pesawat tipe Airbus A330-900 seri Neo itu.
"Nanti, pokoknya ada sesuatu yang baru," katanya, dilansir dari Youtube MetroTVNews, Sabtu (7/12/2019).
Sayangnya, Timbo enggan merinci lebih lanjut terkait keputusan yang diambil pada rapat tersebut.
"Sudah jelas keputusan Pak Menteri, jelas dan tegas. Tidak ada abu-abu," kata Timbo.
Diketahui, selain Ari Askhara, ada tiga direksi lain yang ikut perjalanan dinas ke Toulouse, untuk mengambil pesawat baru Airbus pesanan Garuda.
Menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, ada empat Direktur Garuda Indonesia, yang ada di pesawat dan tidak mengantongi izin dinas dari kementerian.
"Ya itu hasil investigasi dari teman-teman komisaris, mereka berangkat ke luar negeri tanpa ada izin dari Menteri BUMN," ujarnya, dilansir YouTube KompasTV, Jumat (6/12/2019).
Berdasarkan manifes, keempat direktur tersebut adalah I Gusti Ngurah Askhara (Direktur Utama Garuda), Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda), Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha), dan Heri Akhyar (Direktur Capital Human).