TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Serikat Rakat Miskin Indonesia (SMRI) Wahida Baharudin Upa mengatakan bahwa pelaksanaan BPJS Kesehatan saat ini tak sejiwa dengan konstitusi.
Akibatnya, jaminan sosial tersedianya pelayanan kesehatan berubah menjadi asuransi sosial kesehatan.
“Makna ini jauh sekali dari hakikat penjaminan kesehatan oleh negara yang tertulis dalam konstitusi kita,” kata Wahida saat menjadi pembicara dalam seminar bertema "Problamatika BPJS Kesehatan Ditinjau dari Aspek Hukum dan Kinerja" di Universitas Bung Karno, Cikini, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Karena salah pelaksanaan itu, imbuh dia, BPJS defisit dan yang disalahkan adalah rakyat yang tidak membayar.
“Defisit bukan karena rakyat tak bayar, tetapi karena bias akibat kebijakan yang bermasalah,” tambahnya.
Baca: BPJS Kesehatan Menunggak Terus, DPR: Penyakit Jantung & Operasi Caesar Paling Menyerap Anggaran
Dalam seminar itu hadir sebagai pembicara antara lain, Emanuel Melkiades Laka Lena
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dr Azmi Syahputra, Ketua Prodi Fakultas Ilmu Hukum Universitas Bung Karno, dr Fahrurrazi (Ketua Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Kesehatan), serta Betty Rahmawati dan M Emeraldy dari BPJS KC Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, M Emeraldy menjelaskan BPJS Kesehatan melaksanakan undang-undang untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Program yang dijalankan BPJS sudah sesuai. Diharapkan seluruh warga negara mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra yang turut memberikan materi dalam seminar tersebut mengatakan, diskusi ini sangat penting sebagai bahan brainstorming kepada mahasiswa.
"Meskipun diskusi ini belum bisa menyelesaikan masalah yang ada, setidaknya diskusi semacam ini adalah sebagai brainstorming yang penting," ujar Azmi disambut dengan tepuk tangan peserta yang kebanyakan terdiri dari mahasiswa itu.
Azmi menjelaskan manajemen yang buruk diduga menjadi sumber permasalahan dari BPJS.
"Pertanyaannya kenapa BPJS defisit terus? Ada aturan aja dilanggar apa lagi kalau gak ada aturan?" kata Azmi.
Padahal keberadaan BPJS bisa disebut seperti surga buat orang yang tidak punya. Sebab subsidi silang yang dilakukan tentu menjadi penolong antar sesama.
"Saya gak pernah makai tapi selalu bayar. Kenapa? Prinsipnya gotong royong. Ada rasa di sana," tandasnya.
Azmi menyayangkan ada pernyataan lempar tanggung jawab di tubuh BPJS. Oleh karena itu sekali lagi Azmi mengingatkan bila masalah ini terus berlarut maka hanya akan menunggu waktu untuk karam.
Sebelumnya Pemerintah telah menyatakan bahwa 50 persen peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri BPJS Kesehatan kerap menunggak iuran.
Tercatat ada 16 juta dari 32 juta peserta yang tidak tertib membayar iuran. Akibatnya, BPJS mengklaim kembali mengalami defisit anggaran dan terpaksa harus menaikan iuran dua kali lipat.
Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengatakan DPR sangat berterima kasih atas digelarnya seminar yang dilaksanakan UBK.
“Ini bentuk partisipasi masyarakat intelektual dalam membenahi sistem penjaminan sosial kita. Nanti, dari seminar ini akan saya sampaikan dalam rapat di DPR nanti. Kami sangat terbuka dengan segala masukan,” kata Melkiades.