News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Erick Thohir Copot Dirut Garuda, Ketua Ikatan Awak Kabin: Serasa Doa Kita Dikabulkan

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zaenal Muttaqin merasa senang dengan pencopotan jabatan Direktur Utama yang diduduki oleh Ari Askhara.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), Zaenal Muttaqin merasa senang dengan pencopotan jabatan Direktur Utama yang diduduki oleh I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Hal tersebut diungkapkan Zaenal Muttaqin melalui telewicara dalam acara Sapa Indonesia Akhir Pekan yang videonya diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (6/12/2019).

Zaenal Muttaqin mengungkapkan, pencopotan yang dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir seperti doa-doa yang dipanjatkan oleh para pegawai.

Menurut penuturan Zaenal Muttaqin, banyak pegawai yang sudah tidak tahan selama kepemimpinan Ari Askhara.

Namun mereka tidak dapat melakukan apa-apa selain mengikuti apa yang sudah ditetapkan.

Zaenal Muttaqin mengatakan, sebagai ungkapan senang atas keputusan Erick Thohir tersebut, IKAGI mengirimkan karangan bunga ke Kementerian BUMN.

Ketua Umum IKAGI, Zaenal Muttaqin mengungkapkan Dirut yang baru harus berani berantas mafia dalam tubuh Garuda Indonesia. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

"Jadi apa yang menjadi ungkapan teman-teman pada saat Pak Erick Thohir mencopot Direktur Utama Garuda, serasa doa kita dikabulkan," terang Zaenal Muttaqin.

"Karena teman-teman kita tidak mampu untuk melakukan gerakan atau penolakan terhadap kebijakan yang menyengsarakan awak kabin."

"Sehingga luapan emosi ini muncul dengan ungkapan ekspresi melalui karangan bunga yang dikirimkan ke Kementerian BUMN," imbuhnya.

Zaenal Muttaqin menjelaskan, selama Garuda dipimpin oleh Ari Askhara, banyak peraturan yang ditetapkan tanpa memperhatikan kondisi para pegawai, khususnya awak kabin.

"Jadi hal-hal yang memang selama ini kami sebagai awak kabin menahan diri untuk mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan tanpa melihat keadaan dan kondisi kita sebagai awak kabin," tutur Zaenal Muttaqin.

Diceritakan Zaenal Muttaqin, terdapat beberapa keputusan yang diambil oleh Ari Askhara merugikan para pegawai awak kabin Garuda.

Seperti penerbangan jarak jauh dari Jakarta menuju Sydney, Australia yang dilakukan oleh awak kabin dalam sehari.

Sementara sang pilot, dapat beristirahat terlebih dahulu di Sydney.

"Satu di antara yang terkait penerbangan jarak jauh pulang pergi," ujar Zaenal Muttaqin.

"Jadi di sini awak kabin pergi Jakarta-Sydney, Sydney-Jakarta, sedangkan pilotnya menginap di Sydney."

"Ini tidak pernah terjadi dalam kepemimpinan Garuda sebelumnya," kata dia.

IKAGI Bongkar Kebijakan Aneh Ari Askhara, Kirim Karangan Bunga: Tidak Butuh Direktur Kaleng-kaleng (Kolase Foto Kompas.com/AMBARANIE NADIA, Tribunnews/RIA ANASTASIA)

Zaenal Muttaqin menceritakan perjalanan dimulai dari Jakarta pada malam hari, kemudian sampai Sydney pada pagi harinya.

Kemudian awak kabin langsung kembali ke Jakarta dan sampai di sore hari.

Hal tersebut membuat beberapa awak kabin yang mengalami kelelahan berkepanjangan.

Tidak hanya itu, Zaenal Muttaqin menyebutkan enam hingga tujuh awak kabin masuk rumah sakit lantaran diopname.

"Jadi ini sangat menyakitkan kami sebagai awak kabin, bayangkan dari Jakarta-Sydney-Jakarta itu dimulai penerbangan di malam hari sampai sana pagi kemudian kita balik lagi sampai ke Jakarta sore hari," cerita Zaenal Muttaqin.

"Banyak teman-teman kita yang mengalami kelelahan berkepanjangan, kemudian banyak yang diopname, sekitar enam sampai tujuh orang," tambahnya.

Keputusan lain yang diterapkan oleh Ari Askhara selama menjabat sebagai Direktur Utama Garuda, adanya diskriminasi terhadap kebijakan usia pensiun.

Ari Askhara mengubah usia pensiun dari 56 tahun menjadi 57 tahun dan berlaku khusus pegawai darat.

Zaenal Muttaqin menyayangkan mengapa ada perbedaan usia pensiun padahal mereka merupakan pegawai di perusahaan yang sama.

Keputusan tersebut juga tidak dibicarakan terlebih dahulu oleh IKAGI.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini